• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Prosedur Klaim Asuransi Kematian dan Uang Duka Wafat ASN pada PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Utama Surabaya

    Thumbnail
    View/Open
    Tugas Akhir (3.182Mb)
    Date
    2023-07-20
    Author
    MULYADI, Putri Ayu Lestari
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan pejabat negara. Pencairan dana Taspen sesuai tujuannya sebagai tabungan dan asuransi, baru dapat dicairkan Ketika anggotanya memasuki masa pensiun / meninggal dunia yaitu dengan menunjukan kartu anggota dan bukti-bukti Pensiun ASN yang bersangkutan. Pada tiap perusahaan pasti semua mencakup bidang manajemen seperti pemasaran, SDM, operasi, terutama manajemen keuangan karena Taspen merupakan perusahaan tabungan dan asuransi. Untuk menjalankan kegiatan- kegiatan tersebut tentunya dibutuhkan operasional yang memadai dan berkualitas untuk memberikan pelayanan yang baik. maka, perusahaan selalu mengadakan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan Taspen kepada masyarakat. Peningkatan yang di mulai dari di perbaruinya website taspen agar masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor taspen. Disamping itu juga perusahaan mengupayakan agar proses pengajuan klaim dapat diselesaikan dengan cepat. Selain itu, TASPEN mengupayakan pada jam istirahat kita tetap beroperasi menerima pengajuan klaim masyarakat. Dalam klaim asuransi kematian dan uang duka wafat dapat di klaim secara bersamaan serta persyaratan dan prosesnya pun sama. Selain itu juga belum banyak yang membahas mengenai klaim uang duka wafat. Yang mana itu juga termasuk kedalam jaminan kematian juga. Klaim asuransi kematian dan uang duka wafat pada asn juga merujuk pada semua pegawai pemerintah baik itu yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125509
    Collections
    • DP-Company Management [475]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository