Analisis Berkas Gagal Klaim BPJS Kesehatan pada Pelayanan Rawat Inap di RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember
Abstract
Pengajuan klaim adalah langkah yang harus diambil rumah sakit untuk
menagih jumlah hutang biaya perawatan. Proses pengajuan klaim dari rumah sakit
ke BPJS Kesehatan meliputi tahapan verifikasi kelengkapan berkas. Dokumen
klaim yang ditemukan tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi Permenkes RI
Nomor 26 Tahun 2021 dalam proses verifikasi maka dokumen tersebut dikatakan
gagal klaim. Gagal klaim adalah klaim yang tidak dapat diajukan dan tidak dapat
direvisi. Hal ini dapat menyebabkan rumah sakit tidak bisa menerima penggantian
biaya yang telah dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab
berkas gagal klaim BPJS Kesehatan pasien rawat inap dengan pendekatan sistem di
RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian
dilakukan di RSD dr. Soebandi, Kabupaten Jember. Waktu penelitian dimulai dari
Januari 2023 hingga Bulan Maret 2023. Informan pada penelitian berjumlah 7
orang yang merupakan satu kepala instalasi pengelola klaim, lima lainnya tim
pengelola klaim, dan satu lainnya admisi pendaftaran. Unit analisis penelitian ini
yaitu Instalasi Pengelola Klaim dan Biaya Pelayanan Kesehatan (IPKBPK) dan
Admisi Pendaftaran. Variabel penelitian ini yaitu input (SDM, SOP), Proses
(Verifikasi administrasi kepesertaan, pengumpulan berkas klaim BPJS rawat inap,
pengkodingan dan entri data klaim dengan aplikasi INA-CBGs, dan Verifikasi data
klaim oleh pihak rumah sakit), dan output (kelayakan berkas klaim BPJS rawat
inap). Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis
data yang digunakan adalah analisis data kualitatif untuk menganalisis penyebab
gagal klaim yang menggunakan analisis Miles and Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan klaim BPJS rawat inap di
RSD dr. Soebandi terdiri dari input, process, dan output. Komponen input yang
dimaksud adalah SDM dan SOP. SDM pengajuan klaim yang terdiri dari verifikator
berkas, koder, dan verifikator internal rumah sakit untuk ketersediaan dan
jumlahnya sudah cukup dan sesuai. RSD dr. Soebandi memiliki SOP pendaftaran
pasien dan SOP pengajuan klaim BPJS Kesehatan yaitu dimulai dari cek
kelengkapan berkas klaim BPJS sampai revisi klaim BPJS. Semua petugas tim
klaim dan admisi pendaftaran sudah melakukan tugasnya sesuai SOP yang ada.
Komponen proses terdiri dari verifikasi administrasi kepesertaan, pengumpulan
berkas klaim BPJS rawat inap, pengkodingan dan entri data klaim dengan aplikasi
INA-CBGs, dan verifikasi data klaim oleh pihak rumah sakit. Komponen output
yaitu kelayakan berkas klaim BPJS, berkas klaim BPJS yang dikatakan layak
apabila sudah lengkap dan tepat.
Penyebab gagal klaim bukan karena petugas tidak mengikuti prosedur SOP
yang berlaku melainkan karena tidak sesuai dengan Permenkes nomor 26 tahun
2021. Semua petugas sudah menjalankan prosedur pengajuan klaim BPJS
Kesehatan sesuai SOP yang ada. RSD dr. Soebandi melakukan evaluasi rutin
terhadap klaim yang bermasalah.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2283]