Pola Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu) di Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Pola Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Sekolah
Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu) di Kabupaten Banyuwangi: Puji
Erliana Febriyanti, 200910201024, 2024, Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Pola
Koordinasi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Sekolah Rawat Daerah
Aliran Sungai (Sekardadu) di Kabupaten Banyuwangi. Ada beberapa alasan
mengapa program ini tercipta, seperti kondisi sungai-sungai di Kabupaten
Banyuwangi sering kali tercemar oleh limbah industri, pertanian, dan domestik,
ruang sempadan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, serta belum
termanfaatkannya air sungai atau saluran atau embung secara maksimal. Sehingga
mengakibatkan menurunnya kualitas air yang dapat mencemari Daerah Aliran
Sungai (DAS). Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian sumber
daya air tersebut menjadi masalah yang mengakibatkan terganggunya kualitas air
di Daerah Aliran Sungai.
Dengan permasalahan tersebut, Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi
berusaha mengatasinya dengan menciptakan sebuah program inovasi pelayanan
yang diberi nama Sekolah Rawat Daerah Aliran Sungai (Sekardadu). Program
Sekardadu ini mulai diterapkan pada Maret 2022 lalu bebarengan dengan
ditetapkannya Keputusan Bupati Banyuwangi No.188/33/KEP/429.011/2022
Tentang tim koordinasi kegiatan dan pelaksanaan kegiatan sekolah rawat daerah
aliran sungai di Kabupaten Banyuwangi. Program inovasi ini diinisiasi oleh Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dan dilaksanakan oleh 6 Dinas sebagai implementor
dengan Dinas PU Pengairan sebagai leading sektor. Dengan adanya program ini
diharapkan dapat mencetak agent of change (kader) yang dapat mengedukasi
lingkunannya untuk peduli terhadap kelestarian sumber daya air.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan kualitatif deskriptif. Dasar dalam penelitian, peneliti menggunakan
teori koordinasi oleh Hasibuan (2011). Untuk data dan informasi dikumpulkan
dengan menggunakan teknik triangulasi gabungan (wawancara, observasi, dan
dokumentasi) dan analisa menggunakan teknik analisis data dari Miles, Huberman,
dan Saldana (2014).
Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Pola Koordinasi Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Program Sekardadu di Kabupaten Banyuwangi sudah
terlaksana cukup baik jika dianalisis menggunakan teori koordinasi oleh Hasibuan
(2011) yang mejabarkan bahwa ada 2 Tipe Koordinasi dan 4 faktor pendukung.
Pada koordinasi secara vertical, peran yang dilakukan oleh kepala eksekutif daerah
yakni Bupati banyuwangi serta jajaran organisasi pemerintah daerah sudah berjalan
dengan semestinya. Kemudian pada koordinasi secara horizontal, koordinasi antar
pejabat publik yakni antara organisasi pemerintah daerah dalam kerja sama berjalan
dengan baik sesuai dengan peran dan fungsinya. Pada faktor Kesatuan Tindakan, Para implementor menunjukan saling memiliki rasa kepercayaan dan integritas
(kejujuran), serta memiliki nilai kompetensi diri yang baik. Selain itu para
implementor juga menunjukkan persepsi atau anggapan dan juga preferensi yang
baik dalam pelaksanaan Sekardadu. Kemudian pada faktor Komunikasi antar
implementor menunjukan intensitas keteraturan yang baik pada frekuensi
komunikasi dari hari ke hari, terwujudnya hubungan kerja sama baik secara formal
maupun informal, Namun pada pola kumulatif antar implementor program dengan
lembaga pendidikan terlihat belum memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
perkembangan program. Kemudian pada faktor pembagian kerja, sudah memiliki
staf/pegawai yang sesuai dengan kapabilitas yang dibutuhkan, sudah memiliki
Standart Operating Procedure mengenai informasi job description, sudah
disediakan fasilitas yang memadai, Untuk anggaran program Sekardadu berasal
dari APBD Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan yang tercantum dalam Surat
keputusan Bupati Banyuwangi serta tidak mempengaruhi kebijakan
pembangunan daerah lainnya. Namun dalam pengalokasiannya terkendala dengan
belum adanya anggaran khusus terkait konsumsi. Pada faktor disiplin, perilaku
implementor program menunjukkan hasil yang baik.