Dilema Pengasuhan dalam Keluarga Anak Putus Sekolah di Dusun Jadugan Desa Mojosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember
Abstract
Anak putus sekolah masih sering ditemui di Indonesia khususnya di desa-desa yang kesadaran mengenai pendidikan masih lemah. Anak putus sekolah disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor dalam diri anak dan faktor lingkungan. Adanya anak putus sekolah membuat beberapa orang tua mengalami dilema dalam mengasuh anak mereka yang putus sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dilema pengasuhan yang terjadi dalam keluarga anak putus sekolah dan mekanisme yang dilakukan orang tua dalam menghadapi dilema pengasuhan. Dalam penelitian ini menggunakan teori pilihan rasional yang dikemukakan oleh James S Coleman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Pemilihan subjek penelitian dipilih dengan menggunakan purposive sampling, subjek penelitian yaitu orang tua dan anak putus sekolah. Hasil penelitiannya adalah beberapa orang tua yang memiliki anak putus sekolah mengalami dilema pengasuhan. Bentuk dilema yang dialami orang tua yaitu dilema ekonomi, orang tua yang kurang mampu tapi ingin anaknya tetap sekolah dan dengan mekanisme meminta bantuan dari lembaga pendidikan dan orang tua akan bekerja lebih keras lagi. Dilema keluarga, terdapat dilema pengasuhan yang dialami orang tua, dilema moral orang tua mengenai tingkah lagu anak putus sekolah, dilema harapan orang tua dan realitas keinginan anak, serta dilema kapasitas intelektual mengenai keinginan orang tua untuk memberikan ilmu kepada anak akan tetapi terhalang dengan kemampuan orang tua, dalam menghadapi dilema keluarga ini dengan mekanisme tetap mengawasi dan menasihati anak, meminta bantuan anggota keluarga, alternatif pendidikan, memberikan dorongan dan motivasi, dan lain-lain. Dilema pengasuhan terakhir ada dilema budaya, mekanisme yang dilakukan orang tua yaitu mewajibkan anak untuk mempunyai kegiatan yang positif, memasukkan anak ke pondok pesantren dan memberikan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengasuh anak kepada mantan suami.