Show simple item record

dc.contributor.authorSARI, Evi Diana
dc.date.accessioned2025-01-21T03:45:34Z
dc.date.available2025-01-21T03:45:34Z
dc.date.issued2024-07-18
dc.identifier.nim200910302047en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/125023
dc.description.abstractSistem pengupahan borongan masih ditemui di berbagai Industri yang masih menggunakan sistem tersebut yaitu industri tenun ikat Sinar Barokah, Bandoel, Kodok Ngorek 2 dan Palugada. Sistem ini masih digunakan karena terdapat hubungan pertukaran didalamnya. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik industri dan pekerja borongan yang masih menggunakan sistem tersebut. Informan dalam penelitian ditentukan dengan cara purposive sampling. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan studi fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Uji keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi sumber data. Hasil penelitian dianalisis menggunakan 4 tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori pertukaran sosial George C. Homans sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses produksi, terdapat pertukaran sosial yang terjadi antara pemilik industri dengan pekerja borongan. Terdapat biaya (cost)yang dikeluarkan untuk mendapatkan keuntungan (reward). Cost dan reward tersebut berbentuk material dan non material. Dalam bentuk material seperti upah pekerja, bonus pekerjaan, 14 proses pembuatan tenun ikat dan hasil produksi, omset penjualan serta fasilitas bekerja. Sedangkan bentuk non material seperti rasa kekeluargaan, kepedulian, saling menghargai, saling membantu, jam kerja fleksibel dan rasa pertemanan. Pada industri tenun ikat juga terdapat hubungan yang sesuai dengan proposisi teori pertukaran sosial. Prosisi tersebut yaitu sukses, stimulus, nilai, deprivasi, dan approval-aggressions. Ketika pemilik industri dan pekerja berperilaku tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan maka seseorang akan merasa kecewa dan dapat memberikan punishment atau hukuman. Hukuman yang diberikan pemilik industri pada pekerja borongan adalah teguran dan diberhentikan kerja sedangkan hukuman yang diberikan pekerja borongan pada pemilik industri adalah berhenti bekerjaen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectIndustrien_US
dc.subjectPekerja boronganen_US
dc.subjectPertukaran sosialen_US
dc.subjectsistem upah boronganen_US
dc.subjectTenun ikaten_US
dc.titleSistem Pengupahan Tenaga Kerja Borongan dalam Perspektif Pertukaran Sosial pada Industri Tenun Ikat Kedirien_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiSosiologien_US
dc.identifier.pembimbing1Drs. Akhmad Ganefo M.Sien_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Januari 2025en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record