Show simple item record

dc.contributor.authorIDRIASWARI, Violita Putri
dc.date.accessioned2025-01-14T08:18:24Z
dc.date.available2025-01-14T08:18:24Z
dc.date.issued2024-06-24
dc.identifier.nim170710101501en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124827
dc.description.abstractTujuan artikel ini untuk mengevaluasi pertimbangan hakim dalam unsur Pasal 170 Ayat (1) KUHP pada Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN. Olm telah sesuai dengan fakta persidangan dan dasar penjatuhan pidana bebas pada perkara pidana Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN.Olm sesuai dengan fakta persidangan. Jenis penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian yaitu, pertimbangan majelis hakim dalam perkara ini yang menjadi dasar jatuhnya putusan tersebut mempertimbangkan bahwa dakwaan dari Jaksa penuntut umum pada unsur-unsur Pasal 170 ayat (1) KUHP tidak terbukti. Dikarenakan keterangan saksi-saksi tidaklah cukup untuk meyakinkan Majelis Hakim, meskipun dapat diketahui bahwa dalam perkara a quo telah terungkap fakta melalui keterangan Saksi, dihubungkan dengan bukti berupa Visum Et Repertum, akibat perbuatan Para Terdakwa tersebut korban mengalami luka, kerusakan mobil milik korban dan kerusakan bangunan rumah. Disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam unsur Pasal 170 Ayat (1) KUHP pada Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN.Olm tidak sesuai dengan fakta persidangan, dan dalam Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN.Olm para terdakwa dijatuhi putusan bebas atau bebas dari tuntutan hukum (vrij spraak) atau acquitall.en_US
dc.description.sponsorshipDr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum. Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H.en_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPutusan Hakimen_US
dc.subjectKekerasanen_US
dc.subjectPerkara Pidanaen_US
dc.titlePutusan Bebas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Terhadap Korban Luka Berat (Studi Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN.Olm)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Ainul Azizah, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Januari 2025en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2025_01_tanggal 14en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record