Show simple item record

dc.contributor.authorJANNAH, Alvy Wardatul
dc.date.accessioned2025-01-14T06:20:14Z
dc.date.available2025-01-14T06:20:14Z
dc.date.issued2024-07-18
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124818
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 14 Januari 2025_Kurnadien_US
dc.description.abstractPelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) dilakukan pada UPT Badan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kerja Klakah Kabupaten Lumajang yang terhitung mulai tanggal 22 Januari 2023 hingga 5 April 2023. Pelaksanaan kegiatan praktik kerja nyata ini bertujuan untuk memahami, mendeskripsikan, serta memperoleh gambaran nyata tentang Prosedur Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Makanan Dan/Atau Minuman Di Kabupaten Lumajang. Pajak daerah pada dasarnya merupakan sumber penerimaan daerah yang paling utama dalam membiayai semua keperluan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban pelayanan pemerintah daerah kepada rakyatnya. Penerimaan pajak bagi pemerintah daerah harus juga meningkat. Pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu, Makanan dan/atau Minuman adalah makanan dan/atau minuman yang disediakan, dijual dan/atau diserahkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atau melalui pesanan oleh restoran, hal ini tercantum pada Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hasil kegiatan praktik kerja nyata yang telah dilaksanakan maka hasil yang didapat yaitu untuk mengetahui Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman Di Kabupaten Lumajang serta untuk mengetahui seberapa besar penerimaan pembayaran pajak makanan dan/atau minuman di UPT Badan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kerja Klakah.en_US
dc.description.sponsorshipDPU: Dr. Hari Karyadi, SE.,M.SA.,Aken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas ilmu sosial dan ilmu politiken_US
dc.subjectPajaken_US
dc.subjectRetribusi daerahen_US
dc.subjectKabupaten Lumajangen_US
dc.titleProsedur Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman di Kabupaten Lumajang (Studi Di Unit Pelayanan Teknis Badan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Kerja Klakah)en_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record