Pengaruh Kredit Bermasalah dan Likuiditas Terhadap Profitabilitas Perbankan Pemerintah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Sektor perbankan memainkan peran penting dalam perekonomian dengan fungsi utama sebagai perantara keuangan dan motor penggerak ekonomi melalui penyaluran kredit. Di Indonesia, bank pemerintah memiliki peran krusial dalam kebijakan ekonomi nasional dan bertanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi, serta memengaruhi pasar kredit dan suku bunga. Profitabilitas bank sering diukur melalui rasio Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE), di mana ROE digunakan dalam penelitian ini karena memberikan indikasi akurat tentang laba yang diperoleh serta kemampuan manajemen dalam mengelola modal. Perbankan kegiatan operasionalnya terkait dengan penyaluran kredit, yang menjadi bisnis utama mereka. Kredit yang disalurkan dapat menjadi sumber keuntungan besar bagi bank jika berkualitas baik dan lancar. Namun, di sisi lain, kredit juga dapat menjadi sumber kerugian utama jika kualitasnya buruk atau mengalami tunggakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kredit bermasalah dan likuitias terhadap profitabilitas perbankan pemerintah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan deslkriptif. Data yang digunakan yaitu data sekunder berupa laporan keuangan bank pemerintah periode 2019-2023. Dalam penelitian ini menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian berdasarkan uji T nilai signifikasi kredit bermasalah sebesar 0,000, sedangkan likuiditas memiliki nilai signifikasi sebesar 0,115. Kesimpulan penelitian ini yaitu secara parsial kredit bermasalah berpengaruh signifikan dan likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap profiabilitas.