Show simple item record

dc.contributor.authorKHARISMA, Fara Azah
dc.date.accessioned2025-01-13T04:17:03Z
dc.date.available2025-01-13T04:17:03Z
dc.date.issued2024-07-03
dc.identifier.nim210903101009en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/124759
dc.description.abstractPenerimaan Pajak Pertambahan Nilai menjadi salah satu yang menunjang penerimaan pajak menjadi maksimal. Namun hal lainnya yang juga mendorong penerimaan pajak menjadi maksimal adalah penggunaan perangkat elektronik, salah satunya adalah penggunaan e-faktur, yang memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Perusahaan yang telah menggunakan perangkat elektronik dalam menunjang pelaksanaan kewajiban perpajannya adalah PT. ARA. PT. ARA juga menjadi perusahaan yang mendapatkan fasilitas pembebasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai karena telah melakukan penyerahan jasa pengangkutan yang dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Praktik Kerja Nyata ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Penggunaan Kode Faktur Pajak 08 Atas Pembebasan Jasa Pengangkutan Pada PT.ARA Oleh KKP Garfild Posumah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil pelaksanaan Praktik Kerja Nyata adalah kode faktur pajak 08 pada PT. ARA diterbitkan atas pembebasan jasa pengangkutan yang diberikan oleh PT. ARA kepada PT. Pertamina Putra Niaga. Sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, PT. ARA tidak menerbitkan faktur pajak dengan kode 08 atas jasa pengangkutan, namun PT. ARA menerbitkan faktur pajak dengan kode 01 atas jasa pengangkutannya. Pembuatan faktur pajak PT. ARA menggunakan aplikasi Etax Invoice dan juga dalam pelaporannya menggunakan aplikasi e-faktur 3.2 dan web Faktur Pajak.en_US
dc.description.sponsorshipProf. Dr. I Ketut Mastika, M.M. & Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A.en_US
dc.publisherFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politiken_US
dc.subjectPajak Pertambahan Nilaien_US
dc.subjectfaktur pajak kode 08en_US
dc.subjectjasa pengangkutanen_US
dc.titlePenggunaan Kode Faktur Pajak 08 atas Pembebasan Jasa Pengangkutan pada PT. ARA oleh KKP Garfild Posumahen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiDiploma III Perpajakanen_US
dc.identifier.pembimbing1Prof. Dr. I Ketut Mastika, M.M.en_US
dc.identifier.pembimbing2Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.A.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_ratna_Oktober_2024en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2025_01_tanggal 13en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record