Hubungan Pola Asuh Orang Tua dan Efikasi Diri Remaja dengan Kejadian Perkawinan Anak di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2020, Provinsi Jawa Timur memiliki angka perkawinan anak tertinggi sebesar 10,44%, lebih tinggi dibandingkan angka rata rata nasional sebesar 8,06%. Kabupaten Jember tahun 2022 termasuk dalam urutan ketiga dengan presentase perempuan usia kawin pertama dibawah 17 tahun sebesar 32,91% dari 185.100 jiwa. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mengenai laporan pernikahan berdasarkan umur istri dengan kategori usia kurang dari 20 tahun. Tahun 2022 Kecamatan Sumberjambe menempati urutan pertama sebesar 255 kasus atau 8,69% dari total perempuan dan tahun 2023 sebesar 230 atau 8,78% dari total perempuan. Perkawinan anak pada masyarakat Indonesia khususnya remaja disebabkan faktor internal adalah efikasi diri yang mengacu pada kapasitas individu untuk menghasilkan dampak penting seperti pengambilan keputusan dalam melakukan suatu perilaku. Selain itu, faktor lingkungan keluarga seperti pola asuh orang tua memiliki peranan sangat penting dalam kehidupan anak dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Pola asuh yang disebabkan oleh anggota keluarga yang tidak melaksanakan peran dan fungsinya masing-masing dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan dalam keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara pola asuh orang tua dan efikasi diri remaja dengan kejadian perkawinan anak di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dengan metode analitik observasional dan pendekatan case-control. Populasi kasus pada penelitian ini adalah remaja perempuan usia kurang dari 19 tahun yang sudah melaksanakan perkawinan sebesar 61 kasus di Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Sampel penelitian kelompok kasus diperoleh 44 responden dengan perbandingan 1 : 1 maka sampel penelitian kelompok kontrol remaja perempuan usia kurang dari 19 tahun yang belum melakukan perkawinan adalah 44 responden sehingga total sampel secara keseluruhan 88 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan wawancara untuk mengetahui karakteristik sosiodemografi remaja perempuan, pola asuh orang tua, dan efikasi diri. Selain itu, studi dokumentasi dengan mengumpulkan buku nikah. Penelitian ini dilakukan analisis univariat dan bivariat (uji regresi logistik sederhana). Hasil penelitian menunjukkan Karakteristik usia remaja perempuan di Kecamatan Sumberjambe pada kelompok kasus sebagian besar 18 tahun dengan riwayat pertama kali menikah berada pada rentang usia 15 – 19 (97,7%), sementara median usia pada kelompok kontrol yaitu 16 tahun. Tingkat pendidikan remaja
perempuan yang telah melakukan perkawinan dan yang tidak melakukan perkawinan sebagian besar tamatan SMP/MTs sebesar (61,4%) dan (68,2%). Remaja perempuan yang telah melakukan perkawinan sebagian besar tidak melanjutkan pendidikan jenjang SMA/SMK/Sederajat (56,8%), sementara remaja perempuan yang tidak melakukan perkawinan sebagian besar sedang menempuh
pendidikan SMA/SMK (70,5%). Sebagian besar remaja perempuan pada kelompok kasus yaitu tidak bekerja (88,6%), sedangkan pada kelompok kontrol mayoritas sebagai pelajar/mahasiswa (95,5%). Status ekonomi keluarga remaja perempuan pada kelompok kasus (97,7%) dan kelompok kontrol (88,6%) mayoritas terbilang. Hasil analisis bivariat diperoleh bahwa terdapat hubungan signifikan secara statistik antara pola asuh orang tua terhadap kejadian perkawinan anak (p-value <0,001; OR = 0,915). Hal tersebut menandakan bahwa peluang perkawinan anak akan menurun seiring bertambahnya skor pola asuh orang tua. Sedangkan, efikasi diri tidak ada hubungan terhadap kejadian perkawinan anak (p-value = 0,754). Upaya yang dilakukan Kantor Urusan Agama dengan melakukan sosialisasi pada remaja usia sekolah dengan instansi lain, serta melakukan bimbingan perkawinan kepada remaja yang akan melangsungkan perkawinan. Selain itu, DP3AKB Kabupaten Jember melakukan pelatihan pada remaja serta orang tua mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Collections
- UT-Faculty of Public Health [2231]