Kepastian Hukum Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan pada Perjanjian Jual Beli
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kepastian hukum
pengenaan BPHTB dalam ketentuan UU HKPPPD yang terutang saat
ditandatanganinya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Tesis ini menggunakan
jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang,
pendekatan konseptual dan pendekatan histori. Hasil dari penelitian ini adalah
adanya kekaburan norma pada pengenaan BPHTB pada PPJB yang secara asas
belum mengakibatkan peralihan hak atas tanah dan bangunan. BPHTB merupakan
pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan yang
mengakibatkan peralihan hak. Modifikasi pajak BPHTB dilakukan guna efesiensi
dan efektifitas penerimaan pajak daerah, namun upaya tersebut justru memberikan
kekaburan norma pada konsep peralihan hukum pertanahan. Jadi dapat ditarik
kesimpulan bahwa pengenaan BPHTB pada PPJB belum memberikan kepastian
hukum dan tidak dapat dilaksanakan
Collections
- MT-Science of Law [334]