Peran Public Relations dalam Menangani Keluhan Pelanggan pada PT PLN (Persero) UP3 Jember
Abstract
Public relations atau yang dikenal dengan humas merupakan fungsi
manajemen yang dibentuk perusahaan dalam membina hubungan baik antara
perusahaan dengan pelanggan. humas juga berperan dalam komunikasi dua arah
baik internal maupun eksternal perusahaan dalam menciptakan pemahaman,
dukungan serta citra positif perusahaan di hadapan pelanggan. PT PLN (Persero)
UP3 Jember merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak pada
bidang energi khususnya penyediaan energi listrik bagi masyarakat yang sekaligus
bertindak sebagai pelanggan PLN, dalam menjalankan tugasnya PT PLN (Persero)
UP3 Jember kerap sekali menerima pengaduan keluhan pelanggan, penanganan
keluhan pelanggan menjadi satu fokus PLN dalam menjalankan tugasnya sebagai
perusahaan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan. Penanganan keluhan
pelanggan diperlukan dalam memberikan kualitas pelayanan yang baik dan
menjaga hubungan baik antar perusahaan maupun pelanggan melalui aktivitas
public relations.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif
dengan jenis penelitian desktiptif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang
mencari dan menemukan pemahaman tentang fenomena dalam situasi dengan
konteks khusus dan menggunakan pendekatan naturalistik (Moleong, 2021).
Penggunaan metode tersebut bertujuan untuk menggali informasi serta mengetahui
tentang aktivitas public relation atau humas perusahaan serta mengetahui
penanganan keluhan pelanggan yang dilakukan, informasi tersebut berasal dari
informan yaitu pihak perusahaan dan pelanggan PLN yang melakukan pengaduan.
Informasi dan data diperoleh menggunakan teknik wawancara, observasi dan
dokumentasi. Keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi dan meningkatkan ketekunan, sedangkan model analisis data yang digunakan yaitu Miles and
Huberman dengan empat tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Public relation atau humas PT PLN (Persero) UP3 Jember memiliki aktivitas
atau kegiatan dalam pembuatan berita, pembuatan berita dilakukan disetiap bulan
yang berisikan kegiatan-kegiatan disetiap bulannya yang telah dilaksanakan. Hasil
berita yang terlah dibuat berbentuk buletin yang selanjutnya di bagikan kepada
internal maupun eksternal perusahaan. Kegiatan lainnya yaitu memonitor rekanrekan di unit memastikan menjalankan tugasnya, Adapun kegiatan sosial yang
dilakukan yaitu CSR (Corporate Social Responsibility), Yayasan Baitul Maal PLN
dan kegiatan PLN Mengajar. Humas PT PLN (Persero) UP3 Jember memiliki peran
dalam membina hubungan baik dengan pihak-pihak ekstenal perusahaan melalui
proses komunikasi seperti dengan pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah
Jember dan berusaha untuk terhubung melalui kolaborasi antar instansi wilayah.
Penanganan keluhan pelanggan menjadi salah satu fokus dalam
meningkatkan kualitas pelayanan PLN, penanganan keluhan atau pengaduan
merupakan tugas yang diberikan kepada Unit Layanan Pelanggan (ULP) yang
merupakan salah satu fungsi humas dalam bertemu langsung dengan pelanggan.
PLN menerapkan fokus pengaduan berbasis aplikasi yaitu PLN Mobile, PLN
Mobile diluncurkan bertujuan menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggan
salah satunya pengaduan keluhan. Keluhan yang masuk dengan menggunakan
aplikasi akan diterima berdasarkan IDPel akan diteruskan kepada manajer unit
wilayah, dari manajer unit keluhan diteruskan kepada bagian-bagian terkait sesuai
dengan keluhan yang diterima, keluhan diterima dengan menerapkan response time
dengan maksimal satu jam tanggapan dari PLN. Penanganan keluhan pelanggan
dilakukan dengan menginstruksikan petugas yang berada di lapangan untuk segera
menindak lanjuti serta menyelesaikan pengaduan yang diterima. Pengaduan
keluhan pelanggan juga dapat melalui Call Center 123 serta media sosial resmi
PLN seperti Facebook, Instagram dan Twitter/X.
Jenis keluhan pelanggan ada dua yaitu keluhan yang berkaitan dengan listrik
padam dan keluhan yang tidak berkaitan dengan listrik padam. Frekuensi keluhan yang diterima setiap harinya lebih dari sepuluh pengaduan sehingga dalam satu
bulan pengaduan yang diterima mencapai seratus lebih pengaduan, pengaduan yang
diterima dilakukan penanganan sesuai dengan SOP perusahaan yang diterapkan.
Hambatan yang dialami yaitu ketika pelanggan melakukan pengaduan, namun
nomor telepon yang didaftarkan tidak dapat dihubungi kembali ketika petugas akan
mengkonformasi terkait aduan yang diterima, dengan begitu petugas melakukan
cek lokasi berdasarkan titik tumpu IDPel yang melakukan pengaduan dan dilakukan
tindak lanjut terkait dengan aduan yang diterima.
Public relation atau humas PT PLN (Persero) UP3 Jember berperan sebagai
expert public relation, fasilitator komunikasi, terlibat pemecahan permasalahan dan
teknisi komunikasi, penanganan keluhan pelanggan dilakukan langsung oleh Unit
Layanan Pelanggan (ULP) dan penanganan keluhan pelanggan menerapkan standar
yang telah dibuat perusahaan. Keluhan atau pengaduan pelanggan juga diterima
dengan baik menggunakan media-media yang disediakan, media yang disedikan
memudahkan pelanggan dalam menguhubugi PLN ketika akan melakukan
pengaduan terhadap permasalahn yang dialami pelanggan.