Tata Kelola Wakaf pada Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Penelitian ini membahas perkembangan wakaf di Pesantren Darussalam
sehingga bukan hanya bisa bertahan tetapi berkembang sebagai wakaf produktif
dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Pembahasan tentang wakaf selain sangat
jarang juga belum banyak menyentuh bagaimana kreatifitas para nadzir dalam
membangun, mengembangkan dan mengoperasionalisasikan wakaf mereka.
Argumen utama dari disertasi ini adalah bahwa salah satu kunci keberhasilan para
nadzir adalah kemampuan mereka membangun legitimasi bagi tata kelola wakaf
yang mereka kembangkan berdasarkan nilai-nilai lokal wakaf di pesantren.
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara mendalam tata kelola wakaf di
pondok pesantren Darussalam Blokagung.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan desain fenomenologi,
instrumen penelitian dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling.
Teknik pengumpulan data menggunakan observasi partisipatif, wawancara
mendalam, dokumentasi dan studi literatur. Uji keabsahan data menggunakan
perpanjangan masa penelitian, melakukan peerdebriefing, melaksanakan
triangulasi sumber, metode, dan teori dan mengadakan member check.Teknik
analisis data melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan, badan wakaf di pesantren Darussalam
sebagai bagian dari subkultur masyarakat Indonesia memiliki nilai-nilai khas yang
mempengaruhi perilaku warga pesantren dengan tiga pola utama: 1) Pola
menejemen badan wakaf di pesantren yang unik dan mandiri serta tidak
ketergantungan pada negara; 2) Pola pengembangan aset wakaf yang pada
hakekatnya adalah milik tuhan dan nilainya tidak akan berkurang sampai
kapanpun; 3) Sistem nilai (value system) yang dianut.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola wakaf memiliki
nilai-nilai khas yang mempengaruhi dan menjadi dasar utama bagi pengelola
wakaf. Nilai khas tersebut menjadi kekuatan yang mampu menjaga keberlanjutan
wakaf dalam menghadapi segala tantangan dan perkembangan zaman. Nilai-nilai
luhur yang menjadi ciri khas wakaf tersebut adalah tawadhu‟, ikhlas, qana‟ah,
ibda‟, amanah dan barokah. Prinsip-prinsip tata kelola wakaf tersebut menjadi
public value yang kemudian menjadi prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam
pelaksanaan good wakaf governance.