Pengaruh Refocusing Anggaran dan Tingkat Kemandirian Daerah terhadap Tingkat Efisiensi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Selama Pandemi Covid-19 di Indonesia
Abstract
Adanya pandemi covid-19 di Indonesia berdampak pada munculnya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah dan kondisi keuangan di pemerintah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh refocusing anggaran dan tingkat kemandirian daerah terhadap tingkat efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia selama pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari situs web Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Indonesia. Pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan multistage cluster random sampling dengan populasi penelitiannya seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 896 data pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia pada tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan 3 proksi untuk mengukur pengaruh variabel refocusing anggaran, yaitu proksi perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Refocusing anggaran dengan proksi perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja berpengaruh terhadap tingkat efisiensi pengelolaan keuangan. Namun, refocusing anggaran dengan proksi perubahan pembiayaan tidak berpengaruh terhadap efisiensi pengelolaan keuangan. Sedangkan tingkat kemandirian daerah berpengaruh terhadap efisiensi pengelolaan keuangan daerah.