Show simple item record

dc.contributor.authorFIRDAUS, Abdul Hafid
dc.date.accessioned2024-08-13T07:34:59Z
dc.date.available2024-08-13T07:34:59Z
dc.date.issued2023-12-12
dc.identifier.nim210720101006en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123783
dc.descriptionFinalisasi oleh Taufik_Lia Tgl 13 Agustus 2024en_US
dc.description.abstractYoutube adalah platform berbasis internet yang memungkinkan penggunanya untuk berbagi, menonton serta berinteraksi dengan pengguna lainnya melalui videovideo yang telah diunggah sebelumnya, youtube pertama kali muncul pada tahun 2005, youtube merupakan salah satu hak kekayaan intelektual yang merupakan hak cipta. Disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif, konten youtube sebagai bentuk lain dari hak cipta sesuai dengan bunyi pasal 40 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 sebagaimana dikatakan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Akan tetapi tidak adanya peraturan khusus yang mengatur secara tegas mengenai konten youtube maupun hak cipta sebagai objek jaminan fidusia, sehingga yang menjadi utama adalah Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dimana undang-undang tersebut tidak dapat mencakup hak cipta sebagai jaminan fidusia, khusnya konten youtube, hanya mencakup pembiayaan terhadap benda berwujud, membuat pihak lembaga keuangan menjadi ragu terhadap pemberian kredit dengan objek konten youtube sebagai jaminan dikarenakan faktor ketidak jelasan peraturan baik faktor valuasinya maupun eksekusinya. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penulis akan mengkaji lebih lanjut permasalahan tersebut kedalam karya ilmiah berupa tesis dengan judul “Kepastian Hukum Penggunaan Konten Youtube Sebagai Objek Jaminan Utang Di Bank” dalam penelitian ini permasalahn yang diangkat adalah sebagai berikut: Pertama, Apa karakteristik konten youtube sebagai objek jaminan utang di bank; Kedua Apakah penggunaan konten youtube sebagai objek jaminan hutang di bank telah sesuai dengan prinsip kepastian hukum; Ketiga, Bagaimana pengaturan ke depan agar penggunaan konten youtube sebagai objek jaminan di bank lebih sesuai dengan prinsip kepastian hukum;. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian empiris normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual serta perbandingan guna menjawab permasalahan yang telah dirumuskan. Tinjauan pustaka pada penelitian ini terdiri dari 6 sub bab, yakni sub bab 1 menjelaskan mengenai teori kepastian hukum, sub bab 2 teori kemanfaatan hukum, sub bab 3 membahas mengenai konten youtube, sub bab 4 mengenai jaminan, sub bab 5 menjelaskan mengenai hutang dan sub bab 6, membahas mengenai bank. Kerangka konseptual pada penelitian ini membahas tentang perkaitan dengan pisau analisis yang digunakan untuk menjawab isu hukum, Pertama, karakteristik konten youtube sebagai objek jaminan utang di bank akan diuji menggunakan konsep dan asas hukum benda serta teori kepastian hukum, Kedua, kesesuaian konten youtube sebagai jaminan hutang di bank akan diuji menggunakan konsep hukum jaminan dan teori kepasian hukum, Ketiga, Pengaturan kedepan terhadap konten youtube sebagai objek jaminan utang di bank akan diuji menggunakan konsep teori kepasian hukum. Pembahasan penelitian tesis ini berisi tiga ulasan berdasarkan analisis isu hukum yang telah dirumuskan, terdiri dari; Pertama, Karakteristik konten youtube sebagai objek jaminan utang di bank, terbahi menjadi 4 anak sub bab diantaranya : 1) Karakteristik konten youtube. 2). Konten youtube sebagai benda. 3). Konten youtube sebagai jaminan dalam sistem hukum jaminan. 4). Konten youtube sebagai objek jaminan fidusia. Kedua Kesesuaian konten youtube sebagai objek jaminan hutang di bank. Ketiga, Pengaturan kedepan konten youtube sebagai jaminan. Berdasarkan pembahasaan dan kajian terhadap bahan hukum yang telah ada maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Pertama,, Karakeristik Konten youtube sebagai jaminan utang di bank adalah a). Konten youtube sebagai benda bergerak tidak berwujud, (b). Konten youtube dapat dimiliki dan dialihkan kepemilikannya, (c). Konten youtube memiliki nilai ekonomi, dalam artian suatu saat apabila debitur tidak dapat melunasi utangnya benda itu dapat menutup utang tersebut (d). Konten youtube tidak dapat dibebani dengan hak tanggungan. (e). Konten youtube dapat didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual dimana sertifikat sebagai kekayaan intelektual tersebut yang nantinya akan dijadikan sebagai jaminan hutang di bank guna memenuhi persyaratan sebagai objek jaminan fidusia. Kedua. Penggunaan konten youtube sebagai objek jaminan utang di bank belum sesuai dengan prinsip kepastian hukum, karena belum memenuhi salah satu dari delapan asas hukum menurut Lon Fuller dimana terjadi pertentangan antara UU Nomor 28 tentang Hak Cipta bertentangan dengan UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Ketiga. Pengaturan ke depan agar penggunaan konten youtube sebagai objek jaminan di bank lebih sesuai dengan prinsip kepastian hukum, konten youtube sebagai objek jaminan baru yang bersifat khusus sebagai jaminan kebendaan untuk benda bergerak, kedepan harus dapat dimanfaatkan secara utuh dan memberikan kepastian hukum bagi masyrakat. Oleh karena itu konsep pengaturan jaminan fidusia harus ditata ulang diantaranya : a). Menambahkan hak kekayaan intelektual didalamnya hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. b). Menambahkan prosedur penilianan yang jelas terhadap hak kekayaain intelektual didalam PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. c). Eksekusi terhadap hak kekayaan intelektual diatur secara jelas.Berdasarkan kesimpulan tersebut maka penulis memberikan saran sebagai berikut: Pertama, Perlu adanya peraturan pelaksana terhadap suatu aturan agar suatu peraturan perundang-undangan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum. Kedua perlu melakuan pembentukan peraturan-peraturan yang lebih jelas terutama dalam hal hak kekayaan intelektual, terutama hak cipta sebagai jaminan agar lebih sesuai dengan prinsip kepastian hokum. Ketiga perlu adanya kebaharuan hukum benda dan pembentukan sistem hukum jaminan di Indonesia sehingga hukum jaminan berdasarkan hak cipta dapat mengimbangi perkembangan jaman dan perkembangan dunia perdagangan dan globalisasi.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectKEPASTIAN HUKUMen_US
dc.subjectKONTEN YOUTUBEen_US
dc.subjectOBJEK JAMINANen_US
dc.titleKepastian Hukum Penggunaan Konten YouTube sebagai Objek Jaminan Utang di Banken_US
dc.typeTesisen_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr.Dyah Ochtorina Susanti, S.H., M.Humen_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Galuh Puspaningrum, S.H., M.Hen_US
dc.identifier.validatorrevaen_US
dc.identifier.finalizationTaufiken_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record