Karakteristik Perusahaan yang Mempengaruhi Pengungkapan Aset Biologis (Perusahaan Agrikultur yang Terdaftar di BEI Periode 2020-2022)
Abstract
Sektor pertanian memegang peran penting dalam ekonomi Indonesia 
sebagai sektor yang bertanggung jawab atas produksi pangan untuk memenuhi 
kebutuhan pokok. Aset biologis, seperti tanaman dan hewan memiliki karakteristik
unik yang membedakannya dari aset lainnya. Ciri khas yang spesifik dari aset
biologis adalah mengalami perkembangan dan perubahan bahkan setelah produk di
produksi. Pengungkapan informasi mengenai aset biologis yang diatur dalam 
PSAK 69 bertujuan untuk menciptakan keterbukaan bagi entitas, diharapkan 
memberikan gambaran yang jelas tentang informasi finansial dan non-finansial 
terkait aset biologis, dan bermanfaat bagi stakeholder dalam pengambilan 
keputusan. Peneliti melakukan kajian penelitian dengan menggunakan lima 
karakteristik, meliputi intensitas aset biologis, ukuran perusahaan, konsentrasi 
kepemilikan, profitabilitas, dan leverage. Pemilihan karakteristik tersebut cukup 
penting bagi berusahaan dan pihak terkait dalam mendukung proses pengambilan 
keputusan. 
 Tujuan penelitian ini untuk menguji dan menganalisis intensitas aset 
biologis, ukuran perusahaan, konsentrasi kepemilikan, profitabilitas, dan leverage
yang memepengaruhi pengungkapan aset biologis. Penelitian ini termasuk ke dalam 
jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode explanatory research. 
Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan sumber datanya diperoleh dari 
laporan keuangan tahunan perusahaan agrikultur periode 2020-20202 atau masing masing website pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode purposive 
sampling yang terdapat 18 sampel perusahaan agrikultur selama periode 
pengamatan, sehingga diperoleh 54 jumlah data sampel yang digunakan dalam 
penelitian Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa kelima 
hipotesis penelitian diterima. Hasil uji yang terkait dengan hipotesis pertama pada 
penelitian menunjukkan bahwa intensitas aset biologis memiliki nilai signifikansi 
sebesar 0,000 dan koefisien regresi sebesar 8,121, yang berarti memiliki pengaruh 
positif dan signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat 
disimpulkan bahwa semakin besar intensitas aset biologis maka menunjukkan 
semakin banyak informasi aset biologis yang diungkapkan. Hasil hipotesis kedua 
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,025 
dan koefisien regresi sebesar -0,128, yang berarti memiliki pengaruh negatif dan
signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan 
bahwa perusahaan berukuran kecil tetap berupaya untuk menyamai tingkat 
pengungkapan aset biologis perusahaan besar. Hasil hipotesis yang ketiga 
menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki nilai signifikansi sebesar 
0,001 dan koefisien regresi sebesar 0,051, yang berarti memberikan pengaruh 
positif dan signifikan terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat 
disimpulkan bahwa semakin besar saham yang dimiliki oleh individu atau
kelompok maka kepemilikan saham semakin terkonsentrasi sehingga tingkat 
pengungkapan aset biologis juga semakin meluas. Hasil hipotesis keempat 
menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki nilai signifikansi sebesar 0,004 dan 
nilai koefisien regresi sebesar 8,191, yang berarti berpengaruh positif dan signifikan 
terhadap pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan 
tingginya tingkat laba, perusahaan memungkinkan akan memberikan 
pengungkapan informasi sebanyak mungkin. Hasil hipotesis kelima menunjukkan 
bahwa leverage memiliki nilai signifikansi sebesar 0,031 dan nilai koefisien regresi 
sebesar, -1,569 , yang berarti memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap 
pengungkapan aset biologis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perusahaan 
agrikultur yang memiliki tingkat utang tinggi cenderung menyediakan informasi 
yang lebih terbatas.