• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Mekanisme Pemungutan dan Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo

    Thumbnail
    View/Open
    200903101046_Bunga Nur Ika Putri_Tugas Akhir.pdf (7.093Mb)
    Date
    2023-07-10
    Author
    PUTRI, Bunga Nur Ika
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Praktik Kerja Nyata (PKN) sebagai salah satu syarat untuk menyusun laporan tugas akhir. PKN dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo terhitung mulai tanggal 6 Februari sampai 12 April 2023. Tujuan penulis melakukan Praktik Kerja Nyata untuk mengetahui tentang Mekanisme Pemungutan dan Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Restoran pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo yang berwenang dalam memungut pajak daerah. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat. Pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang dominan, salah satunya adalah Pajak Restoran. Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan yang cukup potensial dan berkonstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya kabupaten Situbondo yang termasuk jalur pantura, Pajak Restoran adalah pungutan yang dikenakan terhadap pelayanan yang disediakan restoran yang meliputi rumah makan, kafetaria, kantin, warung, bar, dan sejenisnya termasuk jasa boga/catering sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pemungutan pajak restoran dengan Self Assessment System yang merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan besarnya pajak terutang, Wajib Pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang, Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi. Pembayaran dilakukan paling lama 30 hari sejak diterbitkannya SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Mekanisme pemungutan meliputi Pendataan dan Pendaftaran, Penetapan Pembayaran, Penagihan, dan Pelaporan. Badan pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo menggunakan Tax Monitor sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
    URI
    https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/123090
    Collections
    • Diploma Programme - Faculty of Social and Political Science [444]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository