Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo
Abstract
Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo; Mohamad Bisri Abdullah, 210903101016; 2024; 73 halaman; Program Studi Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 April 2024. Tujuan Penulis melaksanakan Praktik Kerja Nyata di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo adalah untuk mengetahui bagaimana Tingkat Kepatuhan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Kabupaten Situbondo. Pajak sangat berperan penting bagi negara terutama di pembangunan. Akan tetapi disamping rencana pembangunan tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar. oleh karena itu suatu daerah membutuhkan penerimaan daerah. Kabupaten Situbondo memperoleh penerimaan daerah salah satunya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan. PBB-P2 sangat berkontribusi besar dalam pendapatan daerah. Maka Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memaksimalkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan P2. Badan Pendapatan Daerah Terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan yang dimana Bapenda Situbondo memiliki hambatan yaitu pada Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan P2. Akan tetapi tahun demi tahun Bapenda situbondo dapat memaksimalkan dengan merangkul Perangkat Desa agar bisa lebih terkoordinir dengan wajib pajak.
(Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor 1196/UN25.1.2/SP/2024 Program Studi Diploma III Perpajakan, Jurusan Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember).