dc.description.abstract | Indonesia sebagai salah satu negara produsen beras terbesar memiliki produksi padi yang melimpah, namun tetap tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan beras dalam negeri sehingga dilakukan kegiatan impor beras. Produksi padi di Indonesia yang tidak stabil disebabkan oleh berbagai macam faktor, salah satunya minimnya penggunaan teknologi. Perlunya dukungan untuk meningkatkan produksi padi di Indonesia, salah satunya adalah penggunaan teknologi di bidang pertanian yang diterapkan melalui Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA). Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) merupakan program yang memiliki tujuan untuk mendorong pengelolaan produksi pertanian menuju modernisasi pertanian dengan bantuan alsintan. Berdasarkan perkembangan yang telah dicantumkan pada Laporan Tahunan Kementerian Pertanian (2020) alat dan mesin pertanian telah disalurkan ke beberapa daerah, salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi yang berada di Provinsi Jawa Timur. Adapun Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) yang mendapatkan bantuan alsintan adalah UPJA Tani Makmur yang berlokasi di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.
Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Tani Makmur yang berlokasi di Desa Gladag masih belum memberikan optimalisasi terhadap produksi padi. Diketahui bahwa produksi padi selama 7 tahun (2015-2021) mengalami ketidakstabilan. Menurut Bapak Robi, selaku penyuluh yang bertanggung jawab terhadap UPJA Tani Makmur, disebutkan bahwa terdapat beberapa penyebab ketidakstabilan produksi, yakni cuaca dan minimnya penggunaan alsintan yang berkebalikan dengan fungsi UPJA yakni membuat produksi padi konstan tetap atau meningkat. Berdasarkan data dari UPJA Tani Makmur pada tahun 2022, penggunaan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di Desa Gladag memiliki dampak positif bagi petani padi, yakni memudahkan budidaya terutama dalam penggunaan jumlah tenaga kerja. Kenyataannya tidak seluruh petani padi yang tergabung pada Gapoktan Surangganti menjadi pengguna UPJA Tani Makmur. Menurut Manajer UPJA Tani Makmur pada tahun 2022, yakni Bapak Heru Rusiyanto menyatakan bahwa dari jumlah 200 petani padi yang tergabung di Gapoktan Surangganti hanya 25 petani padi yang menggunakan layanan UPJA Tani Makmur dan sisanya tidak menggunakan layanan UPJA Tani Makmur. Adapun menurut Bapak Robi disebutkan bahwa evaluasi yang perlu segera ditangani untuk UPJA berkaitan dengan operator yang terbatas dan fasilitas yang kurang memadai.
Berdasarkan fenomena rendahnya minat petani padi dalam menggunakan UPJA Tani Makmur maka peneliti ingin mengetahui: (1) perbedaan biaya dan pendapatan usahatani padi antara petani yang menggunakan dan petani yang tidak menggunakan UPJA di Desa Gladag, (2) faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani padi menggunakan layanan UPJA di Desa Gladag, (3) strategi peningkatan penggunaan layanan UPJA di Desa Gladag. Penentuan daerah penelitian dilakukan menggunakan metode purposive method yakni di Desa Gladag Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis biaya produksi, analisis penerimaan dan pendapatan, regresi logistik dengan menggunakan aplikasi SPSS, dan analisis hierarki proses (AHP) dengan menggunakan aplikasi Expert Choice.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) terdapat perbedaan biaya usahatani padi antara petani yang menggunakan dan petani yang tidak menggunakan sebesar 51,68% lebih tinggi petani padi menggunakan UPJA per Ha-nya sedangkan untuk pendapatan terdapat perbedaan sebesar 31,55% lebih tinggi petani padi menggunakan UPJA, (2) faktor-faktor yang berpengaruh nyata secara parsial terhadap keputusan petani padi menggunakan UPJA adalah umur dan lama pengalaman usahatani. Sedangkan faktor-faktor yang tidak berpengaruh nyata secara parsial terhadap keputusan petani padi menggunakan UPJA adalah pendidikan formal, jumlah tanggungan keluarga, pendapatan, dan luas lahan. (3) Strategi yang digunakan untuk meningkatkan penggunaan UPJA Tani Makmur berdasarkan level kriteria adalah kualitas SDM pengurus UPJA dan berdasarkan alternatif adalah perawatan dan layanan terpadu. | en_US |