Prosedur Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan hasil dari mengikuti Praktik Kerja Nyata pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Jember atau disingkat Bappeda terkait judul tugas
akhir “Prosedur Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Jember” maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah :
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah berperan dalam pembangunan
daerah yaitu melakukan perencanaan, penelitian, dan pengembangan,
pengendalian, serta monitoring dan evaluasi perencanaan sesuai tujuan dan
sasaran yang akan dicapai. Sehingga dalam pelaksanan Praktik Kerja Nyata
dapat mengetahui terkait Prosedur Evaluasi RKPD Kabupaten Jember
2. Bappeda dalam proses evaluasi RKPD terdapat dua sistem penyusunan yaitu
dengan sistem lama dan sistem baru. Prosedur dengan sistem lama dimulai dari
OPD mengirimkan laporan evaluasi RKPD ke kantor Bappeda untuk dilakukan
monitoring dan evaluasi oleh bidang mitra dan dilakukan verifikasi data.
Kemudian laporan evaluasi RKPD dilakukan perekapan dan evaluasi laporan
oleh Bidang Litbang, Evaluasi Pembangunan, dan Program SDG’s dan setelah
selesai dicetak dan dikirimkan ke Kepala Bappeda untuk ditanda tangani dan
akan dikrimkan kepada Bupati. Prosedur penyusunan evaluasi RKPD dengan
sistem baru, OPD masuk ke sistem dengan username yang telah diberikan oleh
Bidang Litbang, Evaluasi Pembangunan, dan Program SDG’s lalu mengisi tiap
rincian sub. Kemudian OPD mengupload laporan dan dilakukan monitoring dan
evaluasi oleh bidang mitra, jika ada kesalahan data maka akan ditolak dan
melakukan perbaikan dan jika tidak ada kesalahan data maka akan disetujui dan
diverifikasi data. Dilanjutkan ke bidang Litbang, Evaluasi Pembangunan, dan
Program SDG’s untuk dilakukan perekapan, pemeriksaan, dan evaluasi laporan.
Setelah semua proses selesai dilakukan maka dilanjutkan dengan upload dan
cetak laporan evaluasi RKPD yang kemudian dikirimkan kepada Kepala
Bappeda.
3. Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Prosedur Evaluasi
Collections
- DP-Accounting [658]