Prosedur Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Ultra Mikro (Umi) oleh Kppn Sidoarjo
Abstract
Berdasarkan Kegiatan praktik kerja nyata yang dilaksanakan di KPPN
Sidoarjo telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu
pada tanggal 27 Februari sampai 23 Juni 2023, yaitu :
1. Pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN) memberikan kesempatan kepada
mahasiswa yang mengikuti program magang untuk dapat terjun secara
langsung ke dalam dunia kerja, walaupun tugas dan juga tanggung jawab
tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh mahasiswa magang, karena pada saat
magang penetapan posisi tugas magang menggunakan sistem rolling sesuai
dengan jadwal yang diberikan oleh KPPN Sidoarjo.
2. Persyaratan yang diperlukan guna untuk mengikuti program cukup mudah
dan singkat, karena pihak pemerintah hanya mengininkan 3 persyaratan
utama dalam mengikuti program.
3. Penyaluran dana pembiayaan mempunyai dua pilihan mekanisme
penyaluran yang berbeda, yaitu dengan mekanisme pola langsung dan
tidak langsung.
4. Program monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh pihak KPPN
Sidoarjo yaitu dilakukan dengan cara mensurvei secara langsung pihak
UMKM yang telah terdaftar mengikuti program pembiayaan ultra mikro
dan telah di tunjuk oleh pihak kanwil juga disetujui oleh pihak KPPN
Sidoarjo.
5. Aplikasi yang digunakan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi
program pembiayaan ultra mikro yaitu dengan mengakses aplikasi SIKPUMi (Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro), yang dapat diakses
oleh peminjam kredit guna untuk memasukan informasi data
perkembangan usahanya ataupun deibur (Pegadaian, PNM, dan lainnya)
47
juga pihak KPPN Sidoarjo dalam menjalankan monitoring dan evaluasi
UMKM yang dijalankan.
6. Dalam proses monitoring dan evaluasi ada beberapa formulir/dokumen
yang digunakan yaitu, surat tugas, form penilaian, laporan hasil
pelaksanaan penilaian.
Dalam penyusunan laporan praktik kerja nyata, saya menetapkan objek
laporan saya membahas mengenai program pembiayaan ultra mikro (UMi)
yang mana kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh pihak UMKM
dengan cara memonitoringperkembangan usaha secara langsung, seperti
mendatangi tempat usaha langsung, menanyakan perkembangan usaha
(laporan keuangan, tingkat antusiasme masyarakat dalam usaha) dan juga
meminta para pelaku usaha untuk mengisi data diri kedalam form kuesioner
penilaian yang akan dinilai dan juga di evaluasi secara langsung oleh pihak
KPPN. Setelah menijau langsung pelaku usaha secara langsung, maka pihak
KPPN di minta untuk membuat rekap laporan atas kegiatan monitoring dan
evaluasi yang telah dilaksanakan, sehingga hasil laporan yang telah dibuat
oleh pihak KPPN Sidoarjo dapat diberikan secara langsung kepada pihak
kanwil di Jawa Timur
Collections
- DP-Accounting [658]