dc.description.abstract | Suku Tengger merupakan penduduk asli di Pegunungan Bromo yang mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditi unggulan kentang. Tanaman kentang sangat potensial untuk dikembangkan karena harga relatif stabil, pangsa pasar luas, daya simpan panjang, serta menjadi komoditas diversifikasi pangan. Dalam melakukan usahatani kentang, petani Tengger melibatkan tanaga kerja keluarga, baik laki-laki maupun perempuan, baik suami maupun istri. Peran aktif dalam kegiatan usahatani kentang mendorong peneliti untuk melakukan kegiatan penelitian ini dengan perspektif gender.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) peran gender dalam keluarga petani kentang; 2) alokasi waktu yang digunakan untuk keluarga petani kentang. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ditentukan secara sengaja, yaitu di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Informan ditentukan secara sengaja dan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan gender model Havard.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) peran gender dalam keluarga petani terbagi dalam peran produktif, reproduktif, dan sosial. Peran produktif dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan dalam kegiatan usahtani kentang, namun peran laki-laki lebih dominan karena laki-laki memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan. Dalam peran reproduktif, perempuan lebih dominan khususnya dalam kegiatan memasak, mencuci piring maupun baju, menyapu dan merapikan rumah serta belanja. Peran sosial meliputi kegiatan keagamaan, adat, dan desa dimana antara laki-laki dan perempuan sama-sama terlibat. 2) Alokasi waktu dalam peran produktif dalam kegiatan usahatani, rata-rata curahan waktu laki-laki lebih panjang dibandingkan dengan perempan, yakni 8 jam untuk laki-laki dan 6 jam untuk perempuan. Perbedaan ini terjadi karena laki-laki berangkat ke ladang lebih awal dan pulang lebih lama dari pada perempuan. Alokasi waktu dalam menjalankan peran reproduktif, rata-rata curahan waktu perempuan lebih panjang dibandingkan dengan laki-laki, yakni 15 jam/hari dengan waktu istirahat 7 jam/hari untuk perempuan dan 13 jam/hari dengan waktu istirahat 10 jam/hari untuk laki-laki. Perbedaan alokasi waktu ini disebabkan oleh adanya tanggungjawab perempuan atas kegiatan rumah tangga. Alokasi waktu sosial yang dicurahkan antara laki-laki dan perempuan setiap harinya setara yaitu 3 jam/hari. Peran sosial sama-sama dilakukan oleh laki-laki dan perempuan untuk mengorganisasikan kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat. | en_US |