Peranan dan Kendala Pembiayaan Syariah Kelompok dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah Bondowoso
Abstract
Permasalahan ekonomi di Indonesia yang tak kunjung usai ialah tingginya tingkat kemiskinan. Tingkat kemiskinan yang tinggi membawa berbagai permasalahan ekonomi. Perlu adanya sebuah strategi pemberdayaan yang harus menyentuh permasalahan masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan. BTPN Syariah hadir untuk menangani masalah kemiskinan yakni dengan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan tujuan terciptanya kesejahteraan. Produk tepat pembiayaan syariah kelompok merupakan pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif, yang membantu para nasabahnya untuk dapat mandiri secara finansial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan dan kendala pembiayaan syariah kelompok dalam pemberdayaan ekonomi perempuan pada nasabah BTPN Syariah Bondowoso. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Lokasi yang menjadi objek penelitian ini ialah nasabah pembiayaan syariah kelompok BTPN Syariah Bondowoso di Desa Sumbermalang, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso. Peneliti menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara. Pemilihan informan dilakukan menggunakan teknik purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukkan produk tepat pembiayaan syariah kelompok pada BTPN Syariah Bondowoso telah berperan serta dalam pemberdayaan ekonomi nasabah perempuan pra-sejahtera hal ini disampaikan oleh informan dalam penelitian ini. Pemberdayaan yang dilakukan diantaranya memberikan bantuan dana sebagai modal usaha, memberikan pelatihan yang berguna untuk menambah literasi dan kemampuan nasabah, serta adanya pendampingan dalam mengelola usaha nasabah yang dilakukan oleh Community Officer (CO) BTPN Syariah. Hasil penelitian juga menunjukan bahwa kendala yang dialami dalam pelaksanaan pembiayaan syariah kelompok sebagai upaya pemberdayaan ekonomi ialah adanya pembayaran angsuran macet di kalangan nasabah. Kendala tersebut disebabkan oleh kegagalan usaha dan penyalahgunaan dana untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.