dc.contributor.author | WANDIKBO, Etanias | |
dc.date.accessioned | 2024-07-15T07:30:49Z | |
dc.date.available | 2024-07-15T07:30:49Z | |
dc.date.issued | 2023-06-06 | |
dc.identifier.nim | 170710101495 | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/122289 | |
dc.description.abstract | RINGKASAN
ANALISIS TINDAK PIDANA MAKAR (Studi Putusan Nomor : 33/PID B/
2020/PN Bpp) Etanias Wandikbo,170710101495; 2023:105 halaman; Jurusan Ilmu
Hukum Fakultas Hukum Universitas Jember.
Buchtar Tabuni atau biasa di panggil Buchtar adalah aktivis Papua pro
demokrasi yang vokal mengkritisi atas kebijakan pemerintah pusat yang bersifat
diskriminatif dan tanpa berdasarkan pada keadilan terhadap orang asli papua
(OAP). Buchtar di tangkap oleh penegak hukum dan menunduh melakukan tindak
pidana makar atas aksi anti rasisme yang dilakukan oleh mahasiswa papu,aktivis
papua dan warga papua di tanah Papua. Buchtar dijatuhi hukuman atau vonis 11
bulan penjara di kurangi masa tahanan,lebih rendah dari penuntut jaksa yang
menuntut 17 tahun penjara dengan menggunakan pasal 106 KUHP/WVS tentang
makar. Maka dari itu, beberapa rumusan permasalahan yang dibahas dalam
penelitian skripsi ini adalah: Pertama, Apakah pelaku telah terpenuhi unsur-unsur
tindak pidana makar berdasarkan KUHP WVS dalam putusan Nomor: 33 /PID B/
2020 / PN Bpp? Kedua,Bagaimana formulasi tindak pidana makar di tinjau dari
Perspektif KUHP Nasional? Dan yang Ketiga, Apakah putusan Pengadilan Negeri
dengan Nomor: 33 /PID B / 2020 / PN Bpp yang menetapkan terdakwa dengan
Pasal makar sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa.
Tujuan penelitian pertama, untuk meneliti tentang aturan yang mengatur
berhubungan dengan unsur-unsur tindak pidana makar yang di dakwakan terhadap
terdakwa berdasarkan pasal 106,107,108 dan 110 KUHP. Kedua,Untuk
menentukan dalam putusan hakim serta dasar pertimbangan hakim yang
menyatakan bahwa terdakwa bersalah dengan putusan nomor: 33 /PID B / 2020 /
PN Bpp dan yang ketiga, adalah Untuk menekankan bagaimana tindak pidana
makar menurut kitab undang-undang hukum pidana KUHP WVS .
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual
approach). Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dilakukan dengan
menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum
yang sedang dibahas. Pendekatan konseptual (conceptual approach) merupakan
pendekatan dengan cara mempelajari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin di
dalam ilmu hukum, konsep-konsep hukum dan asas-asas hukum yang relevan
dengan topik yang sedang dibahas.
Hasil penelitian yang pertama, definisi makar yang diatur dalam KUHP
WVS peninggalan Belanda tidak bermaksud untuk mendefinisikan akan tetapi
hanya menafsirkan sehingga secara tegas tidak mengatur dalam dalam WVS
mengenai tindak pidana makar. Karena arti kata aanslag dalam bahasa Belanda
yang berarti serangan atau suatu penyerangan terhadap Presiden atau wakil presiden
dimana seseorang didakwa makar apabila dia menyerang secara fisik terhadap
Presiden, masih terdapat pro dan kontra dalam penerapannya. Pada kasus yang
dialami oleh Buchtar Tabuni dengan menunduh melakukan tindak pidana kemudian
menggunakan pasal 106 KUHP WVS ini sesungguhnya terdakwa di bebaskan demi
hukum. Kedua, KUHP Nasional, tidak memberikan definisi yang signifikan justru
mengadopsikan kembali hal ini menjadi persoalan khusus bagi penegak hukum bisa
saja penyalahgunaan pasal makar dan menjadi multitafsir ini sangat berbahaya dan
kemungkinan pasal makar dijadikan sebagai pasal karet yang mengekang
kebebasan berkepresi yang di jamin dalam UUD 1945. Dan yang ketiga,
penggunaan pasal makar atas aksi anti rasisme sesungguhnya tidak harus
menggunakan makar karena para aksi anti rasisme merupakan korban rasisme
bukan pelaku rasisme.
Saran dalam bagi para penegak hukum, Sikap dan tindakan para penegak
hukum seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, Dalam
membuat suatu keputusan hakim tidak hanya mengacu pada perundang-undangan
saja,namun hati Nurani.Penyalahgunaan sewenang-wenang oleh penegak hukum
akan berdampak pada melanggar hak warga negara yang di jamin dalam UU
berkenaan dengan kebebasan berkspresi sebagaimana yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan di Indonesia seperti UU Hak-hak EKOSOB dan SIPOL serta
UUD 1945 sejatinya menjamin kepastian hukum. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.publisher | Fakultas Ilmu Hukum | en_US |
dc.subject | ANALISIS TINDAK PIDANA MAKAR (Studi Putusan Nomor : 33/PID B/ 2020/PN Bpp) | en_US |
dc.title | ANALISIS TINDAK PIDANA MAKAR (Studi Putusan Nomor: 33/PID B/ 2020/PN Bpp) | en_US |
dc.type | Other | en_US |
dc.identifier.prodi | S 1 | en_US |
dc.identifier.pembimbing1 | Echwan Iriyanto, S.H., M.H. | en_US |
dc.identifier.pembimbing2 | Dina Tsalist Wildana. S.H.I.,LL.M. | en_US |
dc.identifier.validator | validasi_repo_iswahyudi_Mei_2024 | en_US |
dc.identifier.finalization | 0a67b73d_2024_07_tanggal 10 | en_US |