Evaluasi Pengelolaan Limbah B3 di PT X Berdasarkan Permen LHK No 6 Tahun 2021
Abstract
PT X merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak dibidang
agroindustri sayuran beku dengan komoditas utama kedelai jepang atau edamame.
Perusahaan tersebut memproduksi sayuran beku yang memiliki proses produksi
dari hulu sampai hilir, dimana dalam pelaksanaannya menghasilkan jenis limbah
yang memiliki sifat B3. Limbah B3 adalah sisa atau buangan suatu usaha ataupun
kegiatan yang karena sifat dan/atau konsentrasi dan/atau jumlahnya mengandung
zat berbahaya dan beracun yang secara langsung dapat menyebabkan pencemaran
pada lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami
pengelolaan limbah B3 di PT X, mengevaluasi pengelolaan limbah B3,
menganalisis kinerja sistem pengelolaan limbah B3 di PT, dan memberikan
rekomendasi perbaikan terhadap sistem pengelolaan limbah B3 di PT sesuai
dengan peraturan yang berlaku serta standar yang telah ditetapkan. Evaluasi
dilakukan menggunakan skala Guttman untuk membandingkan kondisi
pengelolaan limbah B3 di PT X saat ini dengan dasar peraturan yang berlaku yaitu
Permen LHK No 6 Tahun 2021.
Jenis penelitian ini merupakan deskriptif dengan menggunakan
pendekatan analisis kuantitatif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data
sekunder. Data primer yang akan digunakan pada penelitian ini yaitu keadaan
pengelolaan limbah B3 yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Data
sekunder didapatkan dari pihak perusahaan, diantaranya data komposisi dan
jumlah timbulan limbah B3, Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan
limbah B3, dan form pencatatan dan pelaporan. Evaluasi pengelolaan limbah B3
dilakukan dengan membandingkan kondisi pengelolaan limbah B3 di PT X saat
ini dengan persyaratan pengelolaan limbah B3 yang telah ditetapkan oleh Permen
LHK No 6 Tahun 2021. Analisis kondisi yang telah dibandingkan dengan
persyaratan pengelolaan limbah B3 dilanjutkan pada tahap pembobotan atau
skoring dengan skala Guttman. Penilaian kinerja pengolahan limbah B3 dilakukan
dengan cara melakukan analisis terhadap jumlah limbah B3 berdasarkan Lampiran
IX Permen LHK No 6 tahun 2021.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4097]