Show simple item record

dc.contributor.authorHABIBAH, Sovie Arrachelyta Rizky Nur
dc.date.accessioned2024-07-11T06:46:03Z
dc.date.available2024-07-11T06:46:03Z
dc.date.issued2023-06-27
dc.identifier.nim200903101023en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121978
dc.description.abstractPemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Melalui Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disebut E-BPHTB Pada BPPKAD Kabupaten Gresik, Praktik Kerja Nyata dan untuk pembuatan laporan dengan menambah referensi melalui studi pustaka, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Praktik Kerja Nyata dilaksanakan dan mendapatkan pengetahuan, keterampilan, skill, cara Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Online Pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Gresik. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau Bangunan oleh orang pribadi atau Badan. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah hak atas tanah, termasuk hak pengelolaan, beserta Bangunan di atasnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Pada Pasal 1 Ayat 38. BPHTB terjadi karena adanya transaksi jual beli, hibah, wasiat dan lainnya atas tanah dan/atau bangunan. Pemungutan Pajak BPHTB pada Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Gresik dengan menggunakan sistem E-BPHTB. Elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah aplikasi berbasis web untuk pelaksanaan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Standar dari inovasi baru E-BPHTB yaitu untuk menciptakan pelayanan yang cepat serta prima. Adanya inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor dan juga sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Gresik. Implementasi elektronifikasi BPHTB yang dilakukan BPPKAD Kabupaten Gresik menunjukkan dampak yang positif dalam pengelolaan pendapatan BPHTB di Kabupaten Gresik. Kendala terkait implementasi program E-BPHTB yaitu, belum adanya fitur pembayaran online yang bisa dilakukan melalui berbagai channel pembayaran online, seperti menggunakan E-Wallet dan melalui E-Commerce. Wajib pajak yang memanipulasi harga transaksi lebih rendah. Load data pengajuan yang dirasa sangat lambat. Target pendapatan E-BPHTB yang tidak dapat dipastikan realisasinya serta target pendapatan E-BPHTB yang tidak dapat dipastikan realisasinya. Upaya yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut antara lain yaitu membuat kerjasama dengan pihak E-commerce dan E-wallet agar transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, aman. meningkatkan pengawasan kepada wajib pajak melalui stake holder misalnya contoh Dinas Cipta Karya dalam bentuk pengawasan dalam perumahan. Peningkatan server agar cepat diakses serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIKen_US
dc.subjectLAND RIGHTS ACQUISITION DUTYen_US
dc.subjectBPHTBen_US
dc.subjectE-BPHTBen_US
dc.subjectCOLLECTIONen_US
dc.titlePemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan Secara Online pada Bppkad Kabupaten Gresiken_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.prodiDIII PERPAJAKANen_US
dc.identifier.pembimbing1Dra. Dwi Windradini B.P, M.Sien_US
dc.identifier.pembimbing2Nurcahyaning Dwi Kusumaningrum, S.E., M.Aen_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_April_2024en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [883]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record