Senjakala Petani dan Pertanian Padi di Kota Mojokerto
Abstract
Kota Mojokerto mengalami involusi pertanian karena kebijakan tata ruang kota.
Lahan pertanian di Kota Mojokerto saat ini sudah banyak dialih fungsikan,
termasuk lahan pertanian di belakang Sunrise Mall. Lahan di belakang Sunrise Mall
saat ini masih berproduktif. Namun ternyata lahan disana bukanlah milik petani
sendiri, melainkan milik Pihak Sunrise Mall. Petani disana dibedakan menjadi dua
kategori yaitu petani yang mengelola kembali lahannya setelah dijual ke pihak mall
dan petani penggarap yang lahannya sudah dijual ke pihak mall tetapi tidak dikelola
kembali. Kemudian, buruh tani juga dibedakan menjadi dua kategori yaitu buruh
yang dipekerjakan oleh petani dan buruh tani yang dipekerjakan oleh petani mall.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Hasil
dari penelitian ini adalah bahwa lahan pertanian disana hanya tinggal menunggu
waktu saja untuk dikeringkan. Sebelum dikeringkan petani dan juga buruh masih
memanfaatkan lahan pertanian tersebut. Alasan mereka masih tetap mau bertahan
karena sebagian mereka masih menggantungkan hidup di pertanian dan faktor usia.
Struktur tanah yang cocok untuk ditanami padi sehingga lahannya disana hanya
ditanami padi saja. Mendapatkan ijin untuk mengelola kembali lahannya dengan
adanya surat perjanjian. Skill bertani yang mereka miliki sejak muda. Disisi lain,
sebagian dari mereka memiliki pekerjaan sampingan untuk antisipasi mereka jika
lahan tersebut dialihfungsikan. Kebijakan RTRW Kota Mojokerto 2010-2030 juga
mengatakan bahwa wilayah perkotaan bukanlah tempat lahan pertanian sehingga
lahan pertanian akan dihabiskan.