Pengaruh Persepsi Kebermanfaatan, Persepsi Kemudahan, Norma Subjektif, dan Computer Self-Efficacy terhadap Minat Penggunaan E-Billing (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Banyuwangi)
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh penggunaan e-billing oleh wajib pajak yang
belum maksimal. Tidak sedikit wajib pajak mengakui bahwa mereka menyadari
adanya e-billing, tetapi mereka enggan menggunakannya karena merasa tidak
memahami cara kerjanya. Upaya pengembangan teknologi ini masih menjadi fokus
utama untuk meningkatkan minat wajib pajak menggunakan e-billing dalam
membayarkan pajak yang nantinya akan meningkatkan penerimaan pajak. Minat
penggunaan e-billing oleh wajib pajak dapat dijelaskan oleh persepsi
kebermanfaatan, persepsi kemudahan, norma subjektif, dan computer self efficacy
yang merupakan komponen dari teori technology acceptance model 3. Penelitian
ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh persepsi kebermanfaatan,
persepsi kemudahan, norma subjektif, dan computer self-efficacay terhadap minat
penggunaan e-billing. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Data
dikumpulkan dengan menggunakan kuisioner yang diukur dengan skala likert.
Sampel diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling yang berasal
dari 100 responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama
Banyuwangi. Analisis data dilakukan dengan analisis regresi linear berganda
menggunakan Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 26. Hasil
penlitian menunjukkan bahwa persepsi kebermanfaatan berpengaruh positif dan
signifikan tehadap minat penggunaan e-billing, persepsi kemudahan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap minat penggunaan e-billing, norma subjektif
berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat penggunaan e-billing, dan
computer self-efficacy berpengaruh positif dan signifikan tehadap minat
penggunaan e-billing.