Prosedur Pengesahan Surat (STNK) dan Pendataan Ulang Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Bersama Samsat Jember
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang bersandar pada
penerimaan hasil pemungutan pajak. Hal ini dikarenakan salah satu sumber ekonomi
Indonesia berasal dari pajak.
Pemungutan pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan
Pembangunan daerah, serta untuk memperluas penyelenggaraan otonomi daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal
1 ayat 12 merupakan pajak yang dipungut atas kepemilikan dan atau penduduknya
banyak menggunakan kendaran bermotor. Indonesia tercatat sebagai negara yang
penduduknya banyak menggunakan kendaraan bermotor. Salah satunya adalah wilayah
Jember, Dimana jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi meningkat setiap
tahunnya yang dikutip oleh “Ningsih (2016:2)”.
Administrasi pajak sebagai suatu proses kegiatan penyelenggaraan pemungutan
pajak yang ditata dan dilaksanakan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai sasaran
hukum yang ditentukan oleh Udang-Undang perpajakan dengan efisien “Mansuri
(1994:43)”.
1.2 Tujuan dan Kegunaan Praktek Kerja Nyata
1.2.1 Tujuan Praktek Kerja Nyata
Mengetahui prosedur pengesahan (STNK) dan pendataan pajak bermotor pada UPT
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Samsat Soebandi Jember.
1.2.2 Kegunaan Praktek Kerja Nyata
a. Bagi Mahasiswa
Untuk memperoleh pengalaman kerja dan mendapatkan gelar AhliMadya
b. Bagi Universitas Jember Prodi Admisitrasi Keuangan
Menjadikan Mahasiswa lulusan Universitas Jember memiliki kualitas yang
siap menghadapi kebutuhan dunia kerja.
c. Bagi Institut UPT Samsat Jember.
Dapat menjalin hubungan kerja sama dengan Lembaga Pendidikan.1.3 Objek dan Jangka Waktu Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata
1.3.1 Objek Kegiatan Praktek Kerja Nyata
Praktek kerja nyata ini dilandaskan di Unit Pelaksana Teknik (UPT) Badan
Pendapatan Kantor Bersama SAMSAT Jember, Jl dr Soebandi No 123, Patrang
Tengah, Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68111. Telepon : (0331) 482074.
1.3.2 Jangka Waktu Pelaksanaan Praktek Kerja Nyata
Praktek Kerja Nyata dilaksanakan dalam jangka waktu dua bulan atau 303 jam
kerja efektif, yang di mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 14 Mei 2022 sesuai
ketentuan yang telah ditetapkan oleh Program Diploma III Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Jember. Jam kerja Kantor SAMSAT dr.SoebandiJember, yaitu :
Senin – Kamis : 07.00 – 15.00
Jumat : 06.00 – 12.00
Sabtu – Minggu : Libur
1.4 Jadwal Kegiatan Praktek Kerja Nyata
Jadwal kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata di UPT Pendapatan
Daerah Jember.