Show simple item record

dc.contributor.authorFIRDAUSI, Amalia
dc.date.accessioned2024-06-06T06:23:51Z
dc.date.available2024-06-06T06:23:51Z
dc.date.issued2024-03-07
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/121131
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 6 Juni 2024_Kurnadien_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pembayaran retribusi kebersihan oleh pedagang kaki lima di alun alun kabupaten jember. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor. 6 tahun 2008 secara tegas melarang kegiatan berjualan di trotoar dan tempat terbuka. Meskipun demikian, pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jember tetap melakukan kegiatan jual beli di tempat terbuka, khususnya di trotoar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni isu pada penelitian berfokus menginplementasi kaidah atau hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran retribusi oleh pedagang kaki lima di sekitar alun-alun Jember menunjukkan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.6 Tahun 2008. Meskipun regulasi tersebut melarang pedagang kaki lima berjualan di fasilitas umum seperti alun-alun, kenyataannya masih terdapat kegiatan berjualan di sana. Untuk mengatasi hal ini, muncul solusi dalam bentuk iuran kebersihan yang disepakati bersama oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima. Meskipun tidak sesuai dengan regulasi, kesepakatan ini dianggap sebagai langkah konkret untuk menjaga kebersihan kawasan tersebut, menunjukkan pendekatan kesepakatan yang diterapkan secara swakelola. Akibat hukum dari pembayaran retribusi pedagang kaki lima di Kabupaten Jember menciptakan dinamika kompleks yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, implementasinya terkait aktivitas pedagang kaki lima sering mengalami kendala. Peraturan Daerah Kabupaten Jember yang melarang kegiatan berjualan di tempat tertentu bertujuan memberikan arahan terkait keberadaan pedagang kaki lima. Namun, kendala muncul dalam implementasi karena sering kali terjadi pelanggaran. Evaluasi kebijakan, peningkatan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan yang baik antara pemenuhan hak dan kewajiban pedagang kaki lima serta upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.en_US
dc.description.sponsorship1. Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.H 2. Ida Bagus Oka Ana, S.H., M.Men_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectRetribusien_US
dc.subjectPedagang Kaki Limaen_US
dc.titlePembayaran Retribusi Pedagang Kaki Lima di Sekitar Alun-Alun Jember (Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008)en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Iwan Rachmad Soetijono, S.H., M.Hen_US
dc.identifier.pembimbing2Ida Bagus Oka Ana, S.H., M.Men_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record