Pertambakan Udang Rakyat di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Tahun 2001-2020
Abstract
Penelitian ini membahas Pertambakan Udang Rakyat di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi Tahun 2001-2020. Permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana pertambakan udang di Kecamatan Muncar sebelum tahun 2001, bagaimana pertambakan udang rakyat di Kecamatan Muncar dari tahun 2001-2020, dan dampak apa yang ditimbulkan dari pertambakan udang rakyat di Kecamatan Muncar?. Adapun tujuan dari tulisan ini adalah untuk menggambarkan kondisi pertambakan udang di Kecamatan Muncar sebelum tahun 2001, memaparkan aktivitas pertambakan udang rakyat di Kecamatan Muncar dari tahun 2001-2020, dan menguraikan dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Muncar yang berkecimpung dalam pertambakan udang rakyat. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi ekonomi dengan teori pertumbuhan ekonomi yang dikemukakan oleh Walt Whitman Rostow. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah, yaitu: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pada tahun 1985/1986 pertambakan udang rakyat di Kecamatan Muncar didominasi dengan tambak intensif yang dikelola oleh etnis Tionghoa, pada tahun 1995 fase penyakit WSSV (White Spot Syndrome Virus) yang menyebabkan petambak intensif Tionghoa gulung tikar. Pada tahun 2001 dikenalkannya udang vanname, kegiatan pertambakan tidak lagi didominasi oleh tambak dari kalangan etnis Tionghoa namun merambah pada tambak udang dikeola oleh etnis Jawa dan Madura, dan teknologi budidaya yang diterapkan juga beragam mulai dari tradisional, semi-intensif, dan intensif, hingga pada masa pandemi Covid 19 tahun 2020 yang menyebabkan terhambatnya alur kegiatan pertambakan udang rakyat yang ada di Kecamatan Muncar. Adanya kegiatan pertambakan juga membawa perubahan dari sisi sosial dan ekonomi pelaku pertambakan, seperti kesejahteraan dan adanya kohesivitas antar pelakunya.