Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Tahun 2021
Abstract
Penelitian ini dilakukan di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, dengan tujuan untuk mendeskripsikan implementasi dana desa pada bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif dengan jenins deskriptif. Menggunakan Desa Jatimulyo sebagai obyek penelitian dengan implementasi program pemberdayaan masyarakat tahun 2021 sebagai fokusnya. Kemudian sebagai pedoman atau dasar dalam penelitian, peneliti menggunakan model implementasi George C. Edward III (1980). Untuk data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan teknik triangulasi gabungan dan analisa menggunakan teknik analisa data dari Miles, Huberman. Hasil dari penelitian ini adalah Pemerintah Desa Jatimulyo telah melaksanakan implementasi program pemberdayaan masyarakat. Terdapat dua program yaitu; 1) program pelatihan/penyuluhan/bimbingan teknis kapasitas aparatur desa, dan 2) program pembangunan/rehab pasar desa. Yang menjadi fokus peneliti adalah program yang kedua (pembangunan/rehab pasar desa) yang mana sumber dananya dari dana desa. Dalam implementasinya, pemerintah desa jatimulyo membentuk tim yang terdiri dari PK (Pelaksana Kegiatan) dan LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) sebagai pelaksana dilapangan. Terjalin komunikasi aktif antar implementor atau aktor pelaksana program, sehingga implementasi program dapat berjalan dengan lancar. Selain itu implementor program bergerak sesuai SOP dan sumber pendanaan yang lancar juga menjadi faktor penentu terealisasinya program.