Show simple item record

dc.contributor.authorOKTAVIANI, Gusti Ayu
dc.date.accessioned2024-05-22T03:58:30Z
dc.date.available2024-05-22T03:58:30Z
dc.date.issued2023-05-09
dc.identifier.nim190710101093en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/120630
dc.description.abstractSebagai aturan yang hidup dimasyarakat, hukum selalu mengikuti perkembangan dalam masyarakat. Kehidupan masyarakat selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, salah satunya di bidang IPTEK. Munculnya alat pendeteksi kebohongan modern yang lebih dikenal dengan nama Lie Detector telah memberikan dampak pada sistem peradilan pidana di Indonesia. Penyidik Kepolisian Republik Indonesia menggunakan Lie Detector sebagai instrumen pembantu dalam melaksanakan penyidikan. Selain itu, Lie Detector juga dipakai sebagai alat bukti dalam beberapa putusan pengadilan di Indonesia. Namun perlu diketahui bahwa belum ada suatu pedoman khusus yang mengatur mengenai penggunaan Lie Detector. Sejauh ini, pemakaian Lie Detector sebagai alat bantu penyidik dalam melakukan pemeriksaan diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009. Urgensi penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kekuatan pembuktian Lie Detector sebagai alat bukti dalam proses peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Lie Detector sebagai alat bukti dalam persidangan tidak diatur di dalam KUHAP, namun di dalam praktiknya hakim mengakui Lie Detector sebagai alat bukti yang sah di dalam persidangan dengan berpedoman pada kriteria-kriteria alat bukti yang terdapat dalam KUHAP, disamping itu terdapat beberapa hal yang perlu diatur dalam penggunaan Lie Detector sebagai alat bukti.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectATURANen_US
dc.subjectLIE DETECTORen_US
dc.subjectALAT BUKTIen_US
dc.titleKekuatan Pembuktian Hasil Pemeriksaan Lie Detector dalam Proses Peradilan Pidanaen_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum., Ph.D.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dodik Prihatin AN, S.H., M.Hum.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_desember_2023_8en_US
dc.identifier.finalization0a67b73d_2024_05_tanggal 22en_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record