Prosedur Pemberian Kredit Multiguna (KMG) pada PT Bank Jatim Kantor Cabang Kraksaan
Abstract
Kredit Multiguna merupakan salah satu fasilitas kredit yang sasarannya diberikan kepada PNS, CPNS, Pegawai/Calon Pegawai BUMN/BUMD, Anggota TNI/POLRI, Anggota Legislatif, Karyawan Perusahaan Swasta, Pensiunan dan Purnawirawan, P3k, Tenaga Kontrak, Tenaga Honorer dan perangkat desa. Dengan jaminan Surat Keputusan (SK) sehingga meminimalisir adanya kredit macet. Sesuai dengan namanya “Multiguna” fasilitas kredit ini merupakan jenis kredit konsumtif yang mana debitur tidak dibatasi dalam penggunaan dana pinjamannya.