Pelaksanaan Pemberian Kredit Jatim Mikro Pada PT. Bank Jatim Cabang Jember
Abstract
Kredit Jatim Mikro bertujuan untuk pembiayaan yang memiliki sifat produktif (modal
kerja dan investasi produktif) yang ditujukan bagi usaha mikro, kecil dan menengah.
Kredit jatim mikro ini terbagi menjadi dua yaitu:
a. Kredit musiman (siklus panen)
Kredit musiman ini diperuntukan pada usaha debitur untuk segmen peternakan
dan pertanian. Angsuran pembayaran kredit akan tergantung dari sektor peternakan
dan pertanian yang dijalankan oleh seorang debitur. Contohnya pada pertanian,
musim panen padi yaitu selama 4 bulan, saat waktu panen tiba debitur harus
membayar angsuran kredit tersebut selama 4 bulan sekali. Jika modal kerja maka maksimal waktu yang harus dibayar adalah 4 tahun, sedangkan untuk investasi waktu
yang harus dibayar yaitu maksimal selama 5 tahun. Besarnya bunga pada kredit
musiman ini yaitu sebesar 7,4%.
b. Kredit angsuran berjangka
Kredit Angsuran berjangka ini diperuntukan untuk sektor perdagangan atau jasa
yang memiliki siklus perputaran laba atau keuntungan selama tiap bulan. Maka dari
itu, pembayaran angsurannya juga mengikuti usaha tersebut. Contoh pada bidang
investasi, ketika seorang wirausaha ingin merenovasi usahanya atau pembelian tempat
usaha barunya dan jangka waktu yang harus dibayar oleh seorang debitur yaitu
maksimal selama 5 tahun. Terkait kredit angsuran berjangka ini, bank tidak bisa
membiayai kredit pada bidang sektor jasa sebagai modal kerja. Besarnya bunga pada
kredit musiman ini yaitu sebesar 7,0%.