Analisis Kinerja Keuangan Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. Kep-100/Mbu/2002 (Sudi Kasus Pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk Tahun 2018-2021)
Abstract
Perusahaan Gas Negara merupakan perusahaan BUMN di sekor transportasi
dan distribusi gas bumi yang bisnisnya bergerak dalam pemenuhan gas bumi
domestik. Berdasarkan laporan keuangan perolehan pendapatan dan keuntungan
bersih Perusahaan Gas Negara Tahun 2018 mampu melampaui RKAP yang
ditargetkan sedangkan tahun 2019, 2020 dan 2021 perolehan pendapatan serta laba
bersih perusahaan tidak mecapai RKAP yang telah dibuat. RKAP merupakan
sebuah perencanaan perusahaan yang dirancang sebagai dasar pelaksanan kegiatan
perusahaan dan pengawasan kerja sehingga digunakan untuk menilai pencapaian
kinerja perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan
Perusahaan Gas Negara tahun 2018-2021 yang menggunakan Keputusan Menteri
BUMN NO. KEP-100/MBU/2002 yang didalamnya terdapat aspek keuangan yang
berisi delapan rasio yang tercantum didalamnya. Delapan rasio tersebut ialah ROE,
ROI, rasio kas, rasio lancar, collection periods, perputaran persediaan, total asset
tun over, dan total modal sendiri terhadap total aktiva. Setiap rasio memiliki bobot
penilaian masing-masing yang telah ditetapkan. Metode penelitian yaitu kuantitatif
deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan
perusahaan yaitu tahun 2018, 2019,2020,2021 yang di peroleh dari situs resmi PT.
Perusahan Gas Negara (https://www.pgn.co.id/. Penelitian ini menghasilkan tingkat
kesehatan perusahaan ditinjau dari aspek keuangan yaitu secara berturut-turut dari
tahun 2018, 2019, 2020, 2021 yaitu AA dengan predikat sehat, A dengan perdikat
sehat, BB dengan predikat kurang sehat, dan AA dengan predikat sehat.