Analisis Kebangkrutan pada Perusahaan Sub - Industri Hotel, Resort dan Cruise Lines pada Masa Pandemi Covid -19
Abstract
Terganggunya kegiatan utama perusahaan dapat mengganggu kondisi keuangan perusahaan dan tujuan perusahaan. Salah satu penyebabnya yaitu adanya krisis global Covid-19 yang di seluruh dunia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak krisis Covid-19 pada perusahaan sub-industri hotel, resort, dan kapal pesiar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif analitik dengan jenis data sekunder berupa laporan keuangan yang telah diterbitkan di laman resmi Bursa Efek Indonesia. Terdapat 20 perusahaan yang menjadi sampel setelah dilakukan purposive sampling pada 30 perusahaan sub-industri hotel, resort, dan kapal pesiar. Metode analisis yang digunakan yaitu menggunakan metode S-Score model Springate dengan menggunakan 4 rasio hitungan. Kategori pada metode ini dikelompokkan dengan nilai cut-off yaitu 0,862. Hasil dari perhitungan penelitian ini terdapat perusahaan yang masuk dalam kategori tidak sehat/bangkrut yaitu pada tahun 2019 terdapat 8 perusahaan, tahun 2020 juga terdapat 16 perusahaan, 16 perusahaan pada tahun 2021 serta 10 perusahaan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya menurunnya kemampuan likuiditas, penjualan dan menghasilkan laba perusahaan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan penentuan kebijakan perusahaan dan pengambilan keputusan.