Show simple item record

dc.contributor.authorSIANTURI, Grand Nino Dessoro
dc.date.accessioned2024-01-30T06:34:44Z
dc.date.available2024-01-30T06:34:44Z
dc.date.issued2023-11-03
dc.identifier.nim180710101152en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119715
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menjelaskan bahwa untuk memperoleh hak atas merek maka merek tersebut harus di daftarkan terlebih dahulu pada Direktorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pendaftaran merek menimbulkan hak eksklusif atau hak khusus bagi pemilik merek yang bersangkutan dalam waktu tertentu untuk menggunakan sendiri merek tersebut dan juga dapat memberikan ijin kepada pihak yang lain untuk menggunakan merek yang sudah di daftarkan tersebut untuk di gunakan sesuai kebutuhannya. Adanya gugatan hak atas Merek POLOBYRALPHLAUREN dan Logo Orang Menunggang Kuda di Indonesia yang diajukan oleh MOHINDAR terhadap PT. MANGGALA PUTRA PERKASA berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Nomor 84/PDT.Sus-HKI/MEREK/2022/PN. Niaga Jkt-Pst. Bagaimana kepastian hukum terhadap Merek yang sudah terdaftar ditinjau dari UU Merek dan Indikasi Geografis, serta akibat Hukum terhadap merek yang belum melakukan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek ditinjau dari UU Merek dan Indikasi Geografis. Dasar Pertimbangan Hukum Hakim dalam Putusan Nomor 84/PDT.Sus-HKI/MEREK/2022/PN. Niaga Jkt-Pst mengabulkan gugatan penggugat sudah selaras dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ilmu Hukumen_US
dc.subjectKepastian hukumen_US
dc.subjectsengketaen_US
dc.subjectmereken_US
dc.titleKepastian Hukum Terhadap Merek Dagang yang Belum Melakukan Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek (Studi Putusan Nomor 84/Pdt.Sus-HKI/MEREK/2022/PN. Niaga Jkt.Pst).en_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.pembimbing1Iswi Hariyani, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Bhim Prakoso, S.H., M.M., Sp.N., M.H.en_US
dc.identifier.validatorTeddyen_US
dc.identifier.finalizationTeddyen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record