Show simple item record

dc.contributor.authorKHALIM, Alfani Mazidan
dc.date.accessioned2024-01-25T04:56:28Z
dc.date.available2024-01-25T04:56:28Z
dc.date.issued2023-07-04
dc.identifier.nim190710101313en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/119633
dc.description.abstractPerkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi, terutama dalam layanan internet, telah menjadi komponen penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat saat ini. Internet, yang muncul pada tahun 1969 melalui proyek ARPANET, telah mengubah cara manusia berbagi dan mencari informasi serta berkomunikasi di seluruh dunia. Seiring dengan perkembangannya, internet mulai tersebar di seluruh wilayah Indonesia, meskipun belum mencakup secara keseluruhan, dan perusahaan ISP semakin diminati oleh masyarakat. Akibat dari pandemi COVID-19, perusahaan ISP semakin berkembang karena adanya kebijakan WFH dan pembelajaran online, namun keluhan dari pengguna layanan internet juga meningkat. Undang-undang perlindungan konsumen memperkuat hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi dan ganti rugi jika layanan internet yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami terkait dengan perlindungan hukum bagi konsumen layanan internet apabila mengalami kerugian akibat hilangnya koneksi internet oleh perusahaan penyedia layanan internet. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen perusahaan penyedia layanan internet didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi serta aturan di bawahnya. Adanya kekosongan hukum mengakibatkan pelaku usaha berbuat sewenang-wenang. Sehingga diperlukan adanya aturan hukum yang jelas terkait dengan perusahaan penyedia layanan internet agar tercipta kepastian dan perlindungan hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukumen_US
dc.subjectPERUSAHAAN PENYEDIA LAYANAN INTERNETen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN HUKUM KONSUMENen_US
dc.subjectPERLINDUNGAN KONSUMENen_US
dc.titlePerlindungan Konsumen Terhadap Hilangnya Koneksi Internet oleh Perusahaan Penyedia Layanan Interneten_US
dc.typeSkripsien_US
dc.identifier.prodiIlmu Hukumen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H.en_US
dc.identifier.pembimbing2Emi Zulaika S.H., M.H.en_US
dc.identifier.validatorvalidasi_repo_iswahyudi_Januari_2024_9en_US
dc.identifier.finalization9e233c2f-2024-01-25_idaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record