Pelaksanaan Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kediri
Abstract
Pita Cukai adalah segel atau tanda yang ditempel pada produk-produk yang
dikenakan cukai sebagai bukti telah membayar cukai tersebut. Selain itu pita cukai juga
dapat memungkinkan otoritas yang berwenang untuk memverifikasi bahwa produk
tersebut sah secara hukum dan telah membayar cukai yang dikenakan. Pita Cukai
memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian produk-produk yang
merugikan lingkungan dan kesehatan yang dikenakan cukai atau barang kena cukai
seperti Hasil Tembakau (HT), Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL), etil
alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Pita cukai terbaru dan asli
pastinya dapat dikenali dan dipastikan dengan cara dilihat dari mata, sinar dan beberapa
ciri yang telah dipubikasikan untuk menghindari peredaran pita cukai palsu yang
merugikan negara. Pita Cukai digunakan untuk menandai produk pada tahun 2023
bertemakan Fauna Endemik Indonesia. Petugas yang menjalankan tugas penyediaan
hingga pengambilan cukai biasanya terletak pada Seksi Perbendaharaan pada Kantor
Bea dan Cukai untuk melayani pengguna jasa. Akan tetapi juga ditunjang dan
berkoordinasi dengan seksi lain untuk pemenuhan dan pengecekan data lebih detail dan
lengkap.
Proses Penyediaan Pita Cukai pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Tipe Madya Cukai Kediri harus dilakukan beberapa tahapan untuk memperoleh
pita cukai siap digunakan, baik dari Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
(NPPBKC) dan persuratan lainnya. Pita Cukai dapat diperoleh dengan persyaratan harus
mengajukan permohonan kepada kantor pengawasan dan pelayanan yang terkait dengan
jenis produk yang akan dikenakan cukai. Permohonan ini biasanya meliputi informasi
tentang jenis produk, jumlah produk, dan tujuan penggunaan produk tersebut. Setelah
permohonan diterima dan diverifikasi, otoritas yang berwenang akan memberikan
persetujuan dan menyediakan pita cukai. Pengajuan dapat dilakukan pada portal
pengguna jasa atau melalui Sistem Aplikasi Cukai (SAC) yang biasa digunakan
pegawai cukai yang dinamakan Aplikasi Excise Service and Information System
(ExSis).
Collections
- DP-Company Management [469]