Mekanisme Sistem Bagi Hasil Simpanan Mudharabah Berjangka pada KSPPS BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota
Abstract
BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota memiliki beberapa produk
penghimpun dana atau produk simpanan. Salah satu produk simpanan yang ada di BMT dan memiliki banyak peminat yaitu simpanan mudharabah berjangka. Produk simpanan
berjangka pada BMT UGT Nusantara Capem Jember Kota menggunakan akad
mudharabah. Jenis akad mudharabah yaitu mudharabah musytarakah karena BMT
sebelumnya sudah memiliki dana sendiri dan memperoleh dana tambahan dari anggota
saat menjalankan usaha. Dana tambahan ini berasal dari simpanan mudharabah
berjangka atau produk simpanan lainnya. Dana yang diperoleh BMT akan dikelola
sebagai dana pembiayaan dan disalurkan kepada anggota yang membutuhkan dana.
Dana pembiayaan diakad berdasarkan akad mudharabah dan musytarakah sedangkan
dana yang disalurkan untuk kegiatan jual beli diakad berdasarkan akad murabahah,
ijarah, kafalah, dan akad jual beli lainnya.