Prosedur Pencairan Dana Realisasi Anggaran Melalui Pembayaran Langsung pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Jember
Abstract
Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan kurang lebih empat
bulan melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) mengenai Prosedur pencairan
dana realisasi anggaran melalui sistem pembayaran langsung pada BPKAD
kabupaten jember, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Prosedur pencairan dana realisasi anggaran di Kantor Badan
pengelolaan keuangan dan aset sudah dilakukan dengan baik yang
prosesnya dimulai dari ketua bidang membuat laporan pertangung
jawaban pelaksanaan tugas kemudian diteruskan kebagian
bendahara pengeluaran untuk di proses menjadi SPP hingga menjadi
SP2D, Pada setiap prosesnya telah melewati otorisasi yang banyak
sehingga resiko terjadi kesalahan sangat kecil.
2. Implementasi Pemakain Aplikasi SIPD juga telah dilakukan dengan
maksimal,yaitu mulai pembuatan SPP sampai dengan pembuatan
SPTJM.
3. Perealisasian anggaran juga sudah dilakukan dengan baik terbukti
dengan adanya peningkatan status opini audit BPK dari Tidak Wajar
(TW) pada tahun 2020 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
pada tahun 2021.
Collections
- DP-Accounting [658]