Hambatan Perlindungan Terhadap Anak Perempuan di Ghana
Abstract
Skripsi ini membahas tentang faktor-faktor yang menghambat upaya
perlindungan terhadap tradisi Trokosi di Ghana. Tradisi merupakan aspek budaya
yang dilestarikan dan diwariskan secara turun menurun dari generasi ke generasi.
Tradisi juga dikenal sebagai konsep yang mendefinisikan identitas dan keunikan
suatu komunitas, yang juga menjadi sumber rasa aman. Tradisi merupakan sesuatu
hal yang dipuji, diagung-agungkan, dan berkaitan dengan sesuatu hal yang baik di
suatu adat atau wilayah tertentu dan sakral. Namun demikian ada tradisi yang bisa
menjadi sebuah ancaman terhadap kemanusiaan seperti Tradisi Trokosi yang terjadi
di Ghana. Tradisi ini juga menjadi siklus eksploitasi seksual yang tidak bisa
dipatahkan oleh masyarakat.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat
upaya perlindungan terhadap anak perempuan di Ghana. Penelitian ini dilakukan
secara kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan (Library Research).
Pengumpulan data diperoleh melalui: publikasi Ilmiah (Jurnal-jurnal internasional),
Buku-buku atau e-book, report yang dikeluarkan oleh lembaga nasional maupun
internasional, dan situs resmi pemerintah maupun organisasi internasional. Data
sekunder yang telah diperoleh kemudian dianalisis untuk menemukan faktor-faktor
yang menghambat upaya perlindungan anak perempuan di Ghana . Kemudian data
yang didapatkan tersebut akan diinterpretasikan oleh penulis sebagaimana teoriteori yang digunakan secara deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, skripsi ini berargumen bahwa
upaya perlindungan terhadap anak-anak perempuan yang dilakukan oleh
Pemerintah Ghana mengalami hambatan karena adanya budaya tradisi Trokosi
yang kuat. Hambatan kedua adalah karena Pemerintah Ghana yang sudah membuat
peraturan dan meratifikasi UU terkait tetapi akhirnya tetap gagal karena terlalu
tunduk kepada tradisi Trokosi dan takut kepada tetua kuil. Hambatan ketiga, tetua
kuil sebagai decision maker atas tradisi tersebut masih sangat patriarki sebagai
orang yang berhak melanjutkan tradisi tersebut atau tidak.