Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan Melalui Self Assessment System
Abstract
Tingkat keberhasilan pemungutan pajak yang menggunakan self assessment system sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dan yang sangat penting dalam sistem operasional pajak adalah adanya kontribusi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penelitin ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban melaporkan SPT Tahunan melalui self assessment system dengan menggunakan variabel kesadaran akan peraturan perpajakan, pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, persepsi atas efektivitas perpajakan, dan sanksi pajak sebagai variabel independen. Metode analisis yang digunakan adalah metode survey dengan metode pendekatan kuatitatif dengan menggunakan analisis regresi berganda. Data dalam penelitian ini adalah data primer yang teknik pengumpulan datanya dengan menyebarkan kuesioner kepada responden yang diukur menggunakan skala likert 1-5. Pengolahan data dilakukan dengan uji statistik SPSS 23. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi di seluruh Indonesia dan sampel diambil dengan menggunakan metode simple random sampling dengan rumus slovin, dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran akan peraturan pepajakan dan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan persepsi atas efektivitas sistem perpajakan dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.