Show simple item record

dc.contributor.authorROMADHONI, Adheis Putra
dc.date.accessioned2023-10-23T08:26:48Z
dc.date.available2023-10-23T08:26:48Z
dc.date.issued2023-07-26
dc.identifier.nim200803101036en_US
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/118414
dc.descriptionFinalisasi unggah file repositori tanggal 23 Oktober 2023_Kurnadien_US
dc.description.abstractSalah satu upaya pembangunan dalam bidang kesehatan adalah tersedianya pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kepuasan pasien merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepuasan pelayanan jasa kesehatan tercapai jika apa yang didapatkan pasien melebihi harapannya. Dalam peranannya terdapat manajemen operasional di kehidupan masyarakat. Adapun Manajemen operasional merupakan serangkaian kegiatan yang terhubung dengan proses pengambilan keputusan dalam rangka mengatur dan mengkoordinasi penggunaan berbagai sumber daya demi tercapainya tujuan organisasi. Proses pengambilan keputusan diawali oleh pengidentifikasian masalah dan alternatif yang memungkinkan, serta penentuan kriteria pengukuran ataupun pembandingan bagi setiap alternatif, yang bisa menghasilkan manfaat yang maksimal dan efektif dengan risiko yang minimal. Di Indonesia mutu pelayanan kesehatan bertujuan untuk dapat memperbaiki proses pelayanan yang benar – benar fokus kepada masyarakat. Agar dapat memberikan pelayanan dengan fokus kepada masyarakat, maka mutu pelayanan harus dapat menggunakan data dan menggunakannya untuk memprediksikan pelayanan kepada masyarakat. Mutu merupakan keseluruhan karakteristik dan gambaran barang atau jasa yang menunjukkan dalam memuaskan kebutuhan, sehingga sesuatu yang digunakan untuk menjamin tujuan yang diharapkan mengikuti perkembangan pengetahuan terkini agar dapat memuaskan masyarakat. Kualitas jasa pelayanan lebih menekankan pada level pelayanan yang harus diberikan untuk mewujudkan visi misi pada instansi agar tercipta suatu sistem yang memudahkan masyarakat dalam pelayanan kepada pihak – pihak terkait. Pelayanan terbaik dalam tingkat kualitas pelayanan merupakan cara terbaik yang konsisten bagi harapan konsumen. Menurut Tjiptono (2014:268) merumuskan kualitas jasa atau pelayanan sebagai berikut: “Definisi kualitas pelayanan berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi harapan pelanggan”. Melalui pelayanan yang baik akan mempengaruhi kualitas suatu instansi. Kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat merupakan tingkat efisiensi atau ukuran tingkat pemanfaatan sumber daya dalam suatu proses guna mencapai hasil yang optimum, efektifitas dan produktifitas dari sistem kemampuan kelembagaan, pegawai, dan ketatalaksanaan dalam mendorong, menumbuhkan serta memberikan pengayoman terhadap prakarsa atau inisiatif dan pemenuhan kebutuhan pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat. Masyarakat juga memiliki peranan penting bagi pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan dan pengobatan kepadamasyarakat agar terhindar dari penyakit. Undang-Undang Dasar 1945 mengamatkan bahwa Kesehatan sebagai salah satu dari hak asasi manusia, dimana pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup dan sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Seiring dengan itu Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, juga mengamanatkan kepada pemerintah untuk bertanggung jawab tehadap ketersediaan akses pendidikan kesehatan, ketersediaan informasi kesehatan, serta layanan kesehatan sehingga dapat meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Upaya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Dan Undang- Undang Kesehatan dalam mencapai kesejahteraan dan kesehatan masyarakat perlu didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, melalui pengaturan SDM Kesehatan mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta pembinaan dan pengawasan mutu SDM kesehatan.en_US
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama: Dr. Intan Nurul Awwaliyah, S.E., M.Sc. Dosen Pembimbing Anggota: Dr.Sumani, S.E., M.Si., CRA.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Ekonomi dan Bisnisen_US
dc.subjectPelaksanaan Operasional Pelayananen_US
dc.subjectDinas Kesehatan Kabupaten Probolinggoen_US
dc.titlePelaksanaan Operasional Pelayanan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggoen_US
dc.typeLaporan D3en_US
dc.identifier.prodiD3 Manajemen Perusahaanen_US
dc.identifier.pembimbing1Dr. Intan Nurul Awwaliyah, S.E., M.Sc.en_US
dc.identifier.pembimbing2Dr. Sumani, S.E., M.Si., CRAen_US
dc.identifier.validatorKacung- 21 Agustus 2023en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record