Pengaruh Rasio Keuangan dalam Memprediksi Terjadinya Financial Distress pada Perusahaan Sektor Property & Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021
Abstract
Sektor Property & Real Estate dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan, bahkan cenderung mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor antara lain regulasi pembangunan properti yang selalu berubah-ubah serta adanya Covid-19 yang mengakibatkan terhambatnya perekonomian masyarakat akibat dari pembatasan aktivitas. Kondisi terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan perusahaan yang ada di sektor Property & Real Estate dapat meningkatkan potensi perusahaan mengalami kondisi kesulitan keuangan atau financial distress. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis apakah rasio profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas dan arus kas berpengaruh terhadap kondisi financial distress pada perusahaan sektor property & real estate . Jumlah sampel pada penelitian ini adalah 45 perusahaan dengan rentang waktu 2017 hingga 2021. Penelitian ini menggunakan variabel kinerja keuangan yang ditunjukkan melalui rasio profitabilitas dengan proksi ROA, likuiditas dengan proksi CR, leverage dengan proksi DAR, aktifitas dengan proksi TATO dan arus kas dengan proksi CFO/TA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 3 variabel (ROA, TATO, dan CFO/TA) memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kondisi financial distress, variabel DAR memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kondisi financial distress dan variabel CR tidak berpengaruh terhadap kondisi financial distress.