Gambaran Peran Advokasi Perawat dalam Pelayanan Pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Kabupaten Jember
Abstract
Keperawatan adalah bentuk pelayanan keperawatan professional dengan
menggambarkan suatu pemberian layanan kesehatan kepada pasien (Siregar dkk.,
2022). Perawat menjadi garda depan yang berhubungan langsung dengan pasien
dalam waktu 24 jam dan memiliki banyak peran agar mutu pelayanan Rumah
Sakit meningkat dengan cara meningkatkan pelayanan keperawatan. Perawat
harus berperan optimal sebagai advokasi dengan memberikan informasi yang
banyak terkait kondisi pasien sampai sembuh, membela hak-hak pasien, menjadi
perantara bagi pasien dengan tim kesehatan lainnya dan memastikan pasien tidak
dirugikan selama mendapatkan pelayanan kesehatan (Elmiyati dan Sallang,
2022). Perawat mempunyai kewajiban untuk menghormati serta melindungi hakhak pasien melalui perannya sebagai advokasi (Asmaningrum dan Tsai, 2018).
Dalam melaksanakan peran advokasi pasien, tenaga keperawatan dituntut untuk
selalu menerapkan peran tersebut setiap memberikan pelayanan asuhan
keperawatan kepada pasien (Suyanti, 2013).
Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi bentuk atau strategi dari
gambaran peran advokasi perawat dalam pelayanan pasien di Ruang Rawat Inap
Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Jember dengan desain penelitian
deskriptif analitik. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah
purposive sampling dengan jumlah 165 pasien. Pengumpulan data menggunakan
kuesioner pelaksanaan peran advokasi perawat yang terdiri dari 12 item
pertanyaan dengan 3 indikator peran advokasi perawat yaitu peran sebagai
pelindung, peran sebagai mediator dan peran sebagai pelaksana tindakan.
Karakteristik pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III
Baladhika Husada Kabupaten Jember berdasarkan jenis kelamin lebih banyak
didominasi perempuan sebesar 67,9%, pendidikan terakhir responden terbanyak adalah SD/Sederajat dengan persentase 38,2%, status pernikahan pasien sebagian
besar sudah menikah dengan persentase 82,4% dan lama rawat inap pasien
terbanyak dengan perawatan 3 hari dengan persentase 51,5%, rata-rata usia
pasien lebih banyak dalam rentang usia 41-60 tahun dengan persentase 54,5%.
Hasil penelitian peran advokasi perawat dalam pelayanan pasien di
Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada Kabupaten
Jember di kategorikan baik dengan persentase 58,2%, persentase tertinggi 70,3%
pada indikator pelaksana tindakan dan persentase terendah 53,3% pada indikator
mediator. Sehingga dapat disimpulkan bahwa peran advokasi perawat menurut
persepsi pasien di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Tingkat III Baladhika Husada
Kabupaten Jember sudah baik. Perawat harus membantu pasien dalam
memberikan pelayanan asuhan keperawatan untuk memenuhi kebutuhan pasien,
membantu pasien dalam membuat keputusan atas suatu tindakan, menjaga
keselamatan pasien agar pasien tidak merasa dirugikan saat diberikan tindakan
keperawatan
Collections
- UT-Faculty of Nursing [1531]