Ketidakpatuhan Tiongkok terhadap Sino-British Joint Declaration dalam Implementasi Kebijakan “One Country, Two Systems” Hong Kong
Abstract
Secara umum penelitian ini membahas mengenai ketidakpatuhan Tiongkok terhadap perjanjian Sino-British Joint Declaration dalam mengimplementasikan kebijakan dalam prinsip “One Country, Two Systems” di Hong Kong. Hal menarik dalam penelitian ini yaitu sistem “One Country, Two Systems” merupakan sistem pemerintahan yang unik karena belum pernah diterapkan di negara manapun selain di Tiongkok. Gap Research dalam penlitian ini yaitu Tiongkok dalam sepuluh tahun terakhir menunjukkan sikap yang semakin tidak patuh terhadap Sino-British Joint Declaration meskipun kesepakatan tersebut merupakan solusi agar “One Country, Two systems” dapat dijalankan sebagai mana mestinya. Ketidakpatuhan tersebut membuat Tiongkok dikecam banyak negara namun tidak ada keinginan Tiongkok untuk kembali mematuhi perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan teori keamanan negara, teori kedaulatan negara dan compliance-based theory. Dengan teori tersebut maka dapat dilihat faktor apa saja yang membuat Tiongkok tidak patuh terhadap Sino-British Joint Declaration.