Show simple item record

dc.contributor.authorSUSANTI, Dyah Ochtorina
dc.contributor.authorTEKTONA, Rahmadi Indra
dc.contributor.authorSHOIMAH, Siti Nur
dc.date.accessioned2023-06-07T06:14:53Z
dc.date.available2023-06-07T06:14:53Z
dc.date.issued2022-12
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116689
dc.description.abstractThe objective of this article is to find out whether the right to buyback under a murābaḥah akad with the bay’ al-wafā’ system is contrary to maqāṣid al-sharīa or not. Murābaḥah akad with the bay’ al-wafā’ system is a new type of contract resulting from modification. Applying akad optimally must contain benefits for the community by referring to the maqāṣid al-sharīa. This study uses a normative legal research method with a statute legal approach and a conceptual approach. This study resulted in the findings that the right to buyback in a murābaḥah akad with the bay’ al-wafā’ system does not contrary to maqāṣid sharia because it provides benefits, profits, pleasure, benefit, and happiness for the parties (seller and buyer). Murābaḥah akad with the bay’ al-wafā’ system also has fulfilled 5 (five) main elements of realizing benefit, i.e., maintaining religion because it can keep humans from riba; nourish the soul, because sellers who get funds quickly and buyers who make a profit can use them to sustain their lives; maintaining the reason because the seller uses his mind to sell his products to the buyer to get funds to meet his needs, and the buyer uses his mind in seeking lawful sustenance (earning a profit) through the use of this akad; maintaining offspring, because will provide blessings and benefits for children, grandchildren, and their offspring; maintaining the property, because someone who has more assets (buyer) can use his wealth to help other people who need funds. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui apakah hak membeli kembali berdasarkan akad murābaḥah dengan sistem bay’ al-wafā’ bertentangan dengan maqāṣid al-syaria atau tidak. Akad murābaḥah dengan sistem bay’ al-wafā’ merupakan akad jenis baru hasil modifikasi. Agar akad ini dapat dimanfaatkan secara optimal harus mengandung manfaat bagi masyarakat, yaitu dengan mengacu pada maqāṣid al-syaria. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil temuan dari penelitian ini yaitu bahwa hak pembelian kembali dalam akad murābaḥah dengan sistem bay’ al-wafā’ tidak bertentangan dengan maqāṣid syariah, karena memberikan manfaat, keuntungan, kesenangan, manfaat, dan kebahagiaan bagi para pihak (penjual dan pembeli). Akad murābaḥah dengan sistem bay’ alwafā’ juga telah memenuhi 5 (lima) unsur pokok mewujudkan kemaslahatan, yaitu: memelihara agama, karena dapat menjauhkan manusia dari riba; memelihara jiwa, karena penjual yang mendapatkan dana dengan cepat dan pembeli yang mendapat untung dapat menggunakannya untuk menopang kehidupan mereka; memelihara akal, karena penjual menggunakan akalnya untuk menjual barangnya kepada pembeli untuk mendapatkan dana guna memenuhi kebutuhannya, dan pembeli menggunakan akalnya dalam mencari rezeki yang halal (mendapatkan keuntungan) melalui penggunaan akad ini; memelihara keturunan, karena akan memberikan berkah dan manfaat bagi anak, cucu, dan keturunannya; memelihara harta, karena seseorang yang memiliki harta lebih (pembeli) dapat menggunakan kekayaannya untuk membantu orang lain yang membutuhkan dana.en_US
dc.language.isoenen_US
dc.publisherJusticia Islamica: Jurnal Kajian Hukum dan Sosialen_US
dc.subjectRight Baybacken_US
dc.subjectAkad Murābaḥahen_US
dc.subjectSistem Bay’ al-Wafā’en_US
dc.subjectMaqāṣid shariaen_US
dc.titleThe Right to Buyback in MurābaḤah Akad With The Bay’ Al-Wafā’ System Based on MaqāṢid Sharīaen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record