| dc.contributor.author | KUSUMAWARDHANI, Ana Swastika |  | 
| dc.date.accessioned | 2023-05-24T02:33:50Z |  | 
| dc.date.available | 2023-05-24T02:33:50Z |  | 
| dc.date.issued | 2022-07-26 |  | 
| dc.identifier.nim | 162110101212 | en_US | 
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/xmlui/handle/123456789/116459 |  | 
| dc.description.abstract | Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan dengan prevalensi 30,8%
dan merupakan salah satu fokus pembangunan kesehatan di Indonesia. Kabupaten 
Probolinggo merupakan salah satu kabupaten dari 12 kabupaten yang menjadi 
prioritas penanganan stunting. Pemerintah daerah membuat kebijakan yakni 
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Percepatan 
Pencegahan Stunting Terintegrasi untuk menangani masalah stunting. Berdasarkan 
hasil studi pendahuluan terdapat beberapa ketidaksesuaian faktor yang 
mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan di wilayah Puskesmas 
Bantaran maupun Puskesmas Bago. Maka perlu dilakukan suatu penelitian terkait 
implementasi implementasi kebijakan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 
tahun 2019 pada Wilayah Puskesmas Bantaran dan Puskesmas Bago.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian 
kualitatif memakai pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilakukan di Puskesmas 
Bantaran dan Puskesmas Bago. Variabel yang menjadi fokus penelitian yakni 
sumber daya (manusia dan non-manusia), karakteristik badan pelaksana (jumlah, 
kompetensi, monitoring, kegiatan yang meningkatkan kompetensi, keterbukaan dan 
kelancaran komunikasi), lingkungan ekonomi sosial politik, serta disposisi
(pengetahuan, tanggapan atau respon, internsitas tanggapan pelaksana).
Hasil penelitian menunjukkan dari faktor sumber daya di kedua puskesmas 
tidak seluruhnya memadai. Dari sisi sumber daya manusia menunjukkan tidak 
semua mencukupi terutama pada tingkat desa. Selain itu, peranan OPD ditingkat 
desa masih kurang sehingga mengakibatkan kurangnya dukungan terhadap 
peraturan ini. Sumber daya waktu mencukupi tetapi sumber daya dana dan sarana prasarana tidak semuanya memadai. Pada aspek karakteristik badan pelaksana 
menunjukkan tidak semua wilayah di kedua puskesmas memiliki tenaga kesehatan 
yang mencukupi. Kompetensi pelaksana tidak seluruhnya memadai terutama kader,
upaya pelatihan dan sosialisasi digunakan mengatasinya. Upaya monitoring juga 
dilakukan pada pelaksana, tetapi tidak seluruh OPD memiliki kelancaran dan 
keterbukaan komunikasi terutama mengenai anggaran program terkait. Lingkungan 
ekonomi, sosial, dan politik di kedua wilayah memiliki pengaruh dalan 
implementasi peraturan. Pada faktor kecenderungan pelaksana, tidak seluruh 
pelaksana di kedua wilayah puskesmas mengetahui tentang peraturan ini sehingga 
kurangnya peranan pelaksana serta berpengaruh pada komunikasi dan koordinasi 
antar pelaksana ditingkat desa. Pelaksana yang telah mengetahui mengenai 
peraturan ini memiliki persepsi yang berbeda beda karena tidak mendapatkan 
informasi dan tidak mengikuti sosialisasi mengenai peraturan ini. Pelaksana yang 
mengetahui peraturan ini memiliki tanggapan dan intensitas tanggapan yang baik.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah tidak semua faktor pada implementasi 
peraturan ini memadai sehingga berpengaruh pada pelaksanaan implementasi serta 
faktor terkait. Saran yang diberikan yakni mengingatkan kembali peranan dan tugas 
OPD yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar serta kegiatan diskusi lainnya, 
meningkatkan monitoring oleh dinas terkait. Peningkatan jumlah pelaksana serta 
peningkatan kompetensi kader mengenai KIE untuk melaksanakan kebijakan ini. 
Perlunya pelatihan atau peningkatan pengetahuan untuk mendukung kebijakan ini. 
Meningkatkan kerjasama dan peran LPP, KPM, dan PKK dalam pengelolaan 
anggaran. Pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi sumber 
daya yang ada serta meningkatkan pengetahuan penduduk mengenai stunting.
Mengingatkan kembali mengenai peraturan ini melalui seminar, sosialisasi, diskusi, 
atau melalui media yang menjangkau seluruh pelaksana terutama OPD pada tingkat 
desa. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah dengan melibatkan lintas sektor 
dalam penelitian kebijakan ini. | en_US | 
| dc.language.iso | other | en_US | 
| dc.publisher | Fakultas Kesehatan Masyarakat | en_US | 
| dc.subject | Implementasi | en_US | 
| dc.subject | Stunting | en_US | 
| dc.subject | Terintegrasi | en_US | 
| dc.title | Implementasi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Probolinggo | en_US | 
| dc.type | Skripsi | en_US | 
| dc.identifier.prodi | Progran Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat | en_US | 
| dc.identifier.pembimbing1 | Yennike Tri Herawati, S.KM., M.Kes. | en_US | 
| dc.identifier.pembimbing2 | Sulistiyani, S.KM., M.Kes. | en_US | 
| dc.identifier.finalization | Finalisasi tanggal 24 Mei 2023_M.Arif Tarchimansyah | en_US |